BENGKULU, BE - Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun tidak bisa berbuat banyak untuk ikut menangani masalah pencemarannya.
Hal ini diketahui dari hasil kunjungan Komisi II DPRD Kota Bengkulu ke KLHK baru-baru ini.
Ketua Komisi II DPRD Kota, Suimi Fales SH MH mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan kronologis terjadinya pencemaran Sungai Bengkulu yang semakin parah. Tapi sayangnya sungai yang sudah tercemar berat itu rupanya tidak masuk RPJMN.
Menurutnya, tidak masuknya Sungai Bengkulu ke RPJMN itu dikarenakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Bengkulu tidak menunjukkan upaya serta langkah yang nyata untuk memperbaiki kualitas air sungai tersebut.
“Banyak yang kita sampaikan soal daerah aliran sungai Bengkulu yang makin tercemar. Dan mereka menyambut baik kedatangan kita. Pun demikian, dalam waktu dekat mereka akan turun langsung meninjau ke Bengkulu,” ujar Suimi Fales.
Menurutnya, hal ini sangat disayangkan, dimana bertahun-tahun tidak ada bukti penyelesaian dan tindaklanjut yang kongkrit dari pemerintah daerah, sementara persoalan pencemaran ini terus dibahas, ini dibuktikan dengan tidak masuknya masalah DAS Bengkulu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Bahkan dari beberapa sampel dari hasil uji laboratorium, dikhawatirkan akan menimbulkan korban bagi masyarakat yang tinggal di aliran sungai tersebut baik penyakit jangka pendek maupun jangka panjang.
\"Buat apa kita persoalkan pencemaran DAS Bengkulu ini, kalau langkah pemerintah daerah tidak ada yang nyata sama sekali. Padahal masalah ini sudah bertahun-tahun kita ributkan, namun belum ada penyelesaiannya sama sekali,” sesal Suimi.
Suimi mengaku, meskipun saat ini belum ada tindakan apapun dari pemerintah daerah, namun pihaknya Komisi II DPRD Kota Bengkulu akan terus berjuang agar ke depan masalah DAS tersebut masuk dalam RPJMN.
\"Sebab masalah DAS ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sehingga akan menimbulkan polemik kepanjangan diantara masyarakat,\" tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, dibanding dengan sungai yang tercemar, salah satu objek wisata Bengkulu Danau Dendam Tak Sudah justru masuk dalam RPJMN tahap kedua. Yang nantinya di danau dendam tersebut akan ada proyek penanangan dari KLKH.
\"Dalam pertemuan kita dengan pihak kementerian terungkap juga hanya Danau Dendam Tak Sudah yang masuk dalam RPJMN tahap kedua. Proyek penanganan apa kita kurang tahu persis. Yang jelas masalah DAS Bengkulu menjadi skala prioritas kita bersama,\" pungkasnya. (805)