TAIS, Bengkulu Ekspress - Terhitung tanggal 26 Mei lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Seluma tak bisa mencetak Kartu Tanda penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP). Kondisi itu terjadi akibat adanya gangguan pada server sistim e-KTP di pusat. Disdukcapil pun telah membuat surat edaran pemberitahuan perihal tak bisa mencetak e-KTP tersebut. Kendati demikian Disdukcapil masih tetap melakukan perekaman bagi warga Seluma. Kepala Disdukcapil Kabupaten Seluma,Hercules Jeraim SH MH kepada BE membenarkan, saat ini pencetakan KTP-e belum bisa dilakukan. \'\'Proses pencetakan tak bisa dilakukan akibat ada penunggalan hasil perekaman KTP-e terhadap sistem pada data senter kependudukan dan percatatan sipil Kementerian Dalam Negeri sejak 26 Mei 2016 lalu,\'\' imbuh Hercules. Kondisi ini membuat pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman belum bisa dilakukan. Sebab bila dipaksakan nomor induk kependudukannya bisa rusak. Dikatakan Jeraim, kendati demikian Disdukcapil seluma tetap memberikan pelayanan untuk perekaman semata. Siapapun warga yang hendak melakukan perekaman tetap diterima. Akibat masalah ini membuat antrean warga yang belum dicetak KTP-e nya menjadi bertambah banyak. Mengintat warga sudah melakukan perekaman data, tetapi KTP-e nya belum bisa dicetak. \"Kami masih menunggu sistem normal dulu, baru bisa mencetak lagi,\" ujarnya. Hercules mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan mengatrasi masalah itu, termasuk datang langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Disana proses perbaikan sistem masih berlangsung, sebagian sudah selesai tapi belum tuntas. Belum bisanya e-KTP dicetak tersebut juga terjadi di seluruh kabupaten dan provinsi se-Indonesia. Mengingat sebelumnya telah diterbitkan surat edaran dari Kementrian Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam negeri Nomor 471-13/5216/dukcapil. “Ini bukan terjadi di Seluma saja, melainkan seluruh Indonesia mengalami penunggalan data perekaman ini. Untuk memisahkan KTP ganda tersebut,” sampainya. Pencetakan e-KTP yang tak bisa dilakukan tersebut dirasakan oleh warga bernama Yuda (43), Warga Padang Pelasan, Kabupaten Seluma. “Semula ingin mencetak baru KTP-e namun tidak bisa dilakukan lantaran adanya kerusakan yang dialami,” ucapnya. (333)
e-KTP Tak Bisa Dicetak
Jumat 03-06-2016,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB