Revitalisasi Butuh Rp 3,6 M

Kamis 02-06-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Untuk Sawah Tertimbun Longsor TUBEI, Bengkulu Ekspress - Guna mengembalikan fungsi lahan persawahan (renormalisasi) yang rusak akibat kejadian banjir lalu di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Uram Jaya seluas 161,9 hektar yang mengalami rusak berat dan 58 hektar rusak sedang dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong, mengatakan, hitungan anggaran renormalisasi ini mengacu dengan bantuan sosial percetakan sawah baru dari pemerintah pusat yakni Rp 16,5 Juta per hektar. \"Berdasarkan hasil pendataan yang kita lakukan, akibat bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi diwilayah Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Uram Jaya luas lahan yang mengalami rusak parah seluas 161,9 hektar, rusak sedang seluas 58 hektar. Areal sawah ini selain gagal panen harus  dilakukan pengerukan material longsor yang menimbun persawahan. Kalau tidak dilakukan pengerukan maka areal sawah tersebut tidak bisa dimanfaatkan ujar Sumiati. Ditambahkan Sumiati, Dinas Pertanian dalam penghitungan biaya revitalisasi mengacu dengan anggaran percetakan sawah baru yang menjadi program pemerintah pusat. \"Untuk percetakan sawah baru pemerintah pusat menetapkan biaya sebesar Rp 16,5 juta per hektar. Jadi berdasarkan pendataan yang kita lakukan total luas lahan yang harus di Revitalisasi seluas 219 hektar jadi kalau dikilakn dengan anggaran percetakan sawah baru maka kebutuhan anggaran yang diperlukan sebanyak Rp 3,613 miliar,\" ujar Sumiati Ditambahkan Sumiati, selain diperlukan kegiatan revitalisasi terhadap lahan yang rusak akibat tertimbun pasir batu dan kayu akibat longsor maka harus juga  dilakukan analisa terhadap tanah di lokasi persawahan tersebut. Analisa tanah ini untuk menetukan apakah bisa langsung ditanami atau harus di lakukan penerapan teknologi pertanian secara khusus. \"Dugaan masyarakat bahwa lahan yang tertutup material longsor tersebut tidak bisa ditanami, tidak sepenuhnya benar. Memang diperlukan analisa sehingga diketahui apakah dalam pengolahan lahan bisa langsung di tanam atau diperlukan penerapan teknologi pertanian. Yang utama perlu dilakukan yakni mebuka kemabli lahan tersebut sehingga bisa di manfaatkan kembali,\" ujar Sumaiti. Sumiati juga menambahkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lebong tidak memiliki anggaran untuk kegiatan revitalisai areal persawahan yang rusak akibat lonsor tersebut. \"Untuk tahun ini tidak ada anggaran untuk revitalisai lahan ini. Kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian, untuk usulan akan secepatnya kita sampaikan. Sebelumnya kita sudah melaporakan kejadian ini,\" pungkas Sumiati.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait