TUBEI, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebong, Bambang ASB SSos melalui Kasubid Perizinan Pertambangan Umum, Rizal ST mempertanyakan mengenai draf Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dalam sebuah perusahaan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kewajiban dan hak suatu perusahaan terhadap kontribusi ke daerah. Sejauh ini, Pemerintah Daerah yang membidangi masalah pengawasan masalah pertambangan secara umum di Kabupaten Lebong, belum mengetahui atau belum menerima tembusan resmi soal WKP PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais Kecamatan Lebong Selatan yang beraktivitas masalah pengeboran energi panas bumi. Untuk itu, pihaknya perlu mengetahui konfirmasi lebih lanjut masalah WKP PT PGE ini. Dijelaskan Rizal, pentingnya diketahui WKP sebuah perusahaan ini adalah sebagai dasar awal pemerintah daerah untuk mengetahui keberadaan perusahaan tersebut terhadap manfaatnya bagi masyarakat serta mengetahui apa sebenarnya hak dan kewajiban perusahaan itu sendiri. Terkait itu semua, bagian pertambangan umum Distamben Lebong sangat memerlukan WKP tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui CSR-nya. \"Maka dari itu untuk memudahkan dan mengetahui hak dan kewajiban perusahaan ini, kita dari Pemerintah daerah yang membidangi masalah pertambangan umum mempertanyakan masalah hak dan kewajiban perusahaan PT PGE ini. Karena sejak awal hingga sekarang kita belum memegang WKPnya,\" kata Rizal. Humas PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE), Lukman, mengaku surat WKP ini tembusan dari menteri langsung ke dinas terkait, termasuk ke perusahaan. Bukan kewajiban dari perusahaan untuk menyampaikan tembusannya. Draft WKP ini hanya untuk penelitian, tidak ada dituangkan masalah hak dan kewajiban perusahaan. PT PGE ini sendiri luas wilayah penelitiannya 280 ribu hektar di 2 provinsi dan 5 kabupaten. Sebab itu PT PGE ini fokus di Kabupaten Lebong. Untuk penelitian yang dilakukan bukan diatas permukaan, tapi di bawah permukaan. \"Surat tembusan WKP PT PGE ini langsung dari menteri ke Dinas masing-masing, ke bupati ada dan SKPD Terkait juga ada. Yang kita juga tembusannya langsung dari menteri. WKP ini untuk penelitian dan survey dibawah permukaan bukan diatas permukaan. Untuk di Lebong ini Kita fokus survey diareal bukit belerang ini. Untuk aktivitas PT PGE sendiri saat ini sudah masuk pada tahap pengembangan eksplorasi menuju eksploitasi karena sudah ada potensi menghasilakan ke pengembangan Produksi,\" ujar Lukman.(777)
Distamben Pertanyakan WKP PT PGE
Selasa 31-05-2016,13:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB