TUBEI, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebong, Bambang ASB SSos melalui Kasubid Perizinan Pertambangan Umum, Rizal ST mempertanyakan mengenai draf Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dalam sebuah perusahaan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kewajiban dan hak suatu perusahaan terhadap kontribusi ke daerah. Sejauh ini, Pemerintah Daerah yang membidangi masalah pengawasan masalah pertambangan secara umum di Kabupaten Lebong, belum mengetahui atau belum menerima tembusan resmi soal WKP PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais Kecamatan Lebong Selatan yang beraktivitas masalah pengeboran energi panas bumi. Untuk itu, pihaknya perlu mengetahui konfirmasi lebih lanjut masalah WKP PT PGE ini. Dijelaskan Rizal, pentingnya diketahui WKP sebuah perusahaan ini adalah sebagai dasar awal pemerintah daerah untuk mengetahui keberadaan perusahaan tersebut terhadap manfaatnya bagi masyarakat serta mengetahui apa sebenarnya hak dan kewajiban perusahaan itu sendiri. Terkait itu semua, bagian pertambangan umum Distamben Lebong sangat memerlukan WKP tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui CSR-nya. \"Maka dari itu untuk memudahkan dan mengetahui hak dan kewajiban perusahaan ini, kita dari Pemerintah daerah yang membidangi masalah pertambangan umum mempertanyakan masalah hak dan kewajiban perusahaan PT PGE ini. Karena sejak awal hingga sekarang kita belum memegang WKPnya,\" kata Rizal. Humas PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE), Lukman, mengaku surat WKP ini tembusan dari menteri langsung ke dinas terkait, termasuk ke perusahaan. Bukan kewajiban dari perusahaan untuk menyampaikan tembusannya. Draft WKP ini hanya untuk penelitian, tidak ada dituangkan masalah hak dan kewajiban perusahaan. PT PGE ini sendiri luas wilayah penelitiannya 280 ribu hektar di 2 provinsi dan 5 kabupaten. Sebab itu PT PGE ini fokus di Kabupaten Lebong. Untuk penelitian yang dilakukan bukan diatas permukaan, tapi di bawah permukaan. \"Surat tembusan WKP PT PGE ini langsung dari menteri ke Dinas masing-masing, ke bupati ada dan SKPD Terkait juga ada. Yang kita juga tembusannya langsung dari menteri. WKP ini untuk penelitian dan survey dibawah permukaan bukan diatas permukaan. Untuk di Lebong ini Kita fokus survey diareal bukit belerang ini. Untuk aktivitas PT PGE sendiri saat ini sudah masuk pada tahap pengembangan eksplorasi menuju eksploitasi karena sudah ada potensi menghasilakan ke pengembangan Produksi,\" ujar Lukman.(777)
Distamben Pertanyakan WKP PT PGE
Selasa 31-05-2016,13:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB