PT PGE Belum Putuskan Bertanggung Jawab

Jumat 27-05-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Hingga hari ini, PT Pertamina Gheotermal Energi (PT PGE) Hulu Lais masih belum memutuskan apakah akan bertanggung jawab atas kerusakan lahan pertanian dan perikanan milik masyarakat Lebong atau tidak. Kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2016 pasca kejadian longsor yang juga menimpa cluster A proyek PGE Hulu Lais. Diungkapkan Humas PT PGE Hulu Lais Lukman, PT PGE masih menunggu keputusan Pemerintah terkait status bencana yang terjadi di Kecamatan Lebong Selatan tersebut maupun tanggung jawab atas kerusakan lahan pertanian, perkebunan maupun perikanan masyarakat Lebong. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, kerusakan lahan yang terjadi akibat longsor dan banjir bandang, untuk areal persawahan yang berisi tanaman padi seluas 161,9 hektar rusak berat 58,85 hektar rusak sedang dan 240,59 hektar rusak ringan. Untuk lahan perkebunan kerusakan lahan terjadi seluas 31,5 hektar dan ikan yang mati di kolam warga sebanyak 12 ton. \"Kami dari pihak proyek PGE Hulu Lais belum bisa menyampaikan komitmen terkait tanggungjawab atas kejadian longsor yang menimpa cluster A dan juga mengakibatkan lahan warga mengalami kerusakan karena sampai saat ini Pemerintah dalam hal ini Gubernur Bengkulu belum menetapkan status bencana yang terjadi,\" kata Lukman. Dikonfirmasi kapan akan dilakukan pertemuan antara Gubenrur, BNPB, Bupati dan PT PGE, Lukman mengungkapkan, PT PGE sudah melakukan upaya menemui langsung Gubernur namun pertemuan belum juga ditentukan. \"Pihak direksi kita sudah mencoba berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dengan menemui langsung protokoler Gubernur, namun karena Gubernur sedang sakit maka pertemuan belum bisa dilakukan,\" jelas Lukman. Selain itu, lanjutnya, kejadian longsor dan banjir bandang dari Bukit Belerang yang menimpa Cluster A lokasi proyek PT PGE Hulu Lais merupakan bencana alam. Hal ini berdasarkan laporan singkat tanggap darurat bencana alam gerakan tanah dan banjir bandang di Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Dengan nomor : 505/45/BGL.V/2016 yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tertanggal 10 Mei 2016 beralamat Jalan Diponegoro nomor 57 Bandung dan Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 49 Jakarta. Dalam laporan singkat yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI, ungkap Lukman, kejadian ini merupakan Bencana Alam. Kesimpulan Badan Geologi berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, penyebab banjir bandang adanya longsoran di daerah hulu yang menyumbat aliran sungai hingga menyebabkan terjadinya bendung alam. Makin bertambahnya volume air yang disebabkan curah hujan tinggi, menyebabkan bendung alam jebol dan terjadi banjir bandang. \"Daerah ini masih berpotensi terjadi longsor dan banjir bandang susulan, apabila di bagian hulu terjadi curah hujan yang cukup tinggi. Kita masih menunggu pertemuan dan keputusan para pihak terkait kejadian ini, nanti keputusan pemerintah ini akan kita dukung,\" ungkap Lukman. BPTP Analisa Lumpur PGE Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong, Sumiati SP Mengungkapkan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bengkulu telah mengambil sampel air dan lumpur yang berasal dari lokasi banjir bandang PT PGE lalu. Contoh air dan Lumpur tersebut akan dianalisa. Guna mengetahui zat yang terkadung dan dampak yang akan terjadi jika air dan Lumpur tersebut ke lahan persawahan warga. \"Untuk hasilnya kemungkinan baru keluar 2 bulan kedepan,\" jelas Sumiati. Dikatakan Sumiati, BPTP Bengkulu beberapa bulan sebelum kejadian longsor dan banjir bandang di wilayah Lebong sudah mengambil sampel air dan tanah di areal persawahan pasir lebar Kecamatan Bingin Kuning. Sampel air dan lumpur di areal sabo ini diteliti karena sebelumnya ada sekitar 7 hektar sawah yang tanaman padinya terganggu, bahkan 2,8 hektar mati. \"Untuk analisis air dan lumpur di wilayah pasir lebar sudah keluar. Hasilnya, tanaman padi warga mengalami kerusakan hingga mati karena keracunan zinc atau zat besi, dan adanya pengapuran di areal persawahan. Sumber air di persawahan pasir lebar ini berasal dari Sungai Kotok yang hulunya barada di Bukit Hulu Lasi,\" kata Sumiati. Untuk lumpur yang diambil dari persawahan warga di Puguk Pedaro tersebut sumber airnya berasal dari Sungai Air Karat dan Air Kotok dari Bukit Hulu Lais. Awalnya aliran Sungai Kotok ini mengalir ke wilayah Pasir Lebar (Sabo) dan berakhir di aliran sungai Ketahun di wilayah Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara. Paska kejadian longsor dan banjir bandang PT PGE pada 28 April lalu, aliran Sungai Kotok tersebut masuk ke Sungai Karat dan Air Mubai di Kecamatan Lebong Selatan dan bermuara ke air Ketahun yang mengaliri areal persawahan warga dari Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Sakti, Lebong Tengah, Amen, Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Uram Jaya. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait