Peringatan Terakhir, Kembalikan Motnas

Rabu 25-05-2016,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Setelah sebelumnya pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) melayangkan surat peringatan kedua, saat ini DPKAD akan kembali melayangkan surat peringatan ketiga atau terakhir kepada dinas instansi yang belum mengembalikan motor dinas.

Dilayangkannya surat peringatan ketiga ini, karena hingga setelah dilayangkannya surat peringatan kedua sejumlah dinas masih kunjung tak mengembalikan motor dinas. Namun menurut Kepala DPKAD Rejang Lebong Yuli Eni SSos MM, sebelum melayangkan surat peringatan ketiga tersebut ia akan berkoordinasi dengan bupati Rejang Lebong terlebih dahulu.

\"Yang jelas kita akan berkoordinasi dengan pak bupati terlebih dahulu sebelum melayangkan surat peringatan ketiga,\" terang Yuli. Menurut Yuli, bila memang bupati mengintruksi untuk melayangkan surat peringatan ketiga, maka DPKAD Kabupaten Rejang Lebong akan segera melayangkan surat tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir yang diterima Bengkulu Ekspress dari DPKAD Rejang Lebong saat ini ada 9 SKPD yang ada di Rejang Lebong bersama sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang belum mengembalikan motor.

SKPD yang belum mengembalikan motor dinas untuk didata tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umu sebanyak 2 unit, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebanyak 6 unit. Selanjutnya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 2 unit.

Kemudian Dinas Pertanian sebanyak 1 unit, Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebanyak 3 unit, Dinas Pendapatan Daerah sebanyak 3 unit, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sebanyak 2 unit. Selanjutnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebanyak 1 unit, Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 22 unit dan Dinas Pendidikan Rejang Lebong sebanyak 12 unit. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait