BENGKULU, BE - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebentar lagi digelar. Pelaksanaannya pada bulan Juni 2016. Tahun ini PPDB digelar serentak mulai dari tingkat SD,SMP dan SMA.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM saat diwawancarai BE baru-baru ini menuturkan, \'\'Pelaksanaan PPDB direncanakan pada bulan Juni 2016.\'\'
Terkait hal itu, rancangan draft PPDB telah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Dalam draft perwal tersebut, disebutkan usia menjadi penentu dalam syarat mengikuti PPDB.
\'\'Persyaratan dalam PPDB meliputi persyaratan dan umum dan persyaratan khusus. Draft perda itu, saat ini masih diusulkan ke Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE untuk segera disahkan,\" ungkapnya.
Perubahan perwal yang sangat mendasar dan berbeda dengan tahun lalu yakni pada seleksi PPDB mengambil nilai UN dan nilai raport yang tertera di ijazah, pendaftaran pra pendaftaran dilakukan serentak antara SD, SMP, SMA dan SMK. Kemudian usia masuk dijenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), yakni batas minimal penerimaan siswa SD usia 6 tahun. Dibuktikan dengan akta kelahiran dan kartu keluarga.
\"Kalau dulu masih bisa menerima 5,6 tahun, saat ini tidak dibolehkan lagi,\" katanya.
Sementara untuk masuk ke jenjang SMP, peserta didik baru harus memiliki surat keterangan hasil ujian /ijazah dan atau surat keterangan lulus program, kejar paket A. Dan memiliki surat keterangan hasil UN atau surat keterangan lulus program kejar paket B bagi calon yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang SMA/SMK.
Lalu berapa daya tampung siswa tahun ini ? Ditanya hal itu Rosmayetti belum mau membeberkannya. Mengingat belum adanya laporan hasil kelulusan seluruh jenjang pendidikan.
\"Daya tampung masih menunggu jumlah kelulusan, dan sekolah serta ruang kelas baru, \" tandasnya. (247)