Tsk Illegal Logging Ditahan

Selasa 24-05-2016,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  MUKOMUKO, BE – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK, yang baru menjabat, menunjukkan taringnya. Ia tidak memberikan ampun bagi pelaku illegal logging di wilayah Mukomuko.

Baru saja menjabat sebagai Kapolres beberapa minggu, Sigit Ismanto sudah berhasil menangkap pelaku illegal logging sekaligus enam kubik kayu tanpa izin dan dokumen. Tersangka berinisial M , warga Desa Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya, dibekuk bersama barang bukti kayu jenis meranti dan rimba campuran serta satu unit truk milik tersangka.

“Tidak ada kompromi bagi siapapun pelaku illegal logging. Termasuk jikalau ada oknum aparat. Jika terbukti melanggar dipastikan diproses dan ditindak tegas berdasarkan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurut Sigit, tertangkapnya satu tersangka itu Sabtu dinihari, di Desa Lubuk Sahung kecamatan setempat. Ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. \"Mendapat laporan tersebut. personil langsung saya perintahkan untuk menyelidiki. Hasilnya, tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan,” bebernya.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. \"Tersangka kita tahan di sel tahanan Mapolres. Berikut barang bukti ikut diamankan. Sejumlah kubikasi kayu itu untuk sementara diduga kuat berasal dari hutan kawasan,” jelas Kapolres.

Sementara, sebanyak 292 balok kayu yang ditemukan tim gabungan di wilayah hutan kawasan Majunto, masih diupayakan untuk dikeluarkan dan dibawa ke Mapolres. Ini dikarenakan tim masih kesulitan mengeluarkan kayu tersebut karena medan yang sulit.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait