BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Kombes Pol Budiharso menegaskan, akan tetap menjaga kerahasiaan dari pelapor adanya narkoba jenis sabu - sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pada Selasa (10/05/2016) lalu.
\"Yang jelas BNNP harus melindungi siapapun orang yang melapor ke BNNP,\" tegas Budiharso saat ditanya wartawan soal identitas pelapor, Jumat (20/05/2016).
Meski demikian, BNNP tidak membantah akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang memberikan informasi adanya narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.
\"Tentang diperiksa atau tidak, ada teknik penyelidikan teknik penyidikan yang dilakukan tertutup, tidak perlu diinformasikan ke publik,\" terangnya.
Perlu diketahui, Pada Selasa (10/05/2016) lalu, BNNP mendapatkan laporan bahwa sering terjadi aktifitas penyalahgunaan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Mendapat laporan tersebut, tim BNNP langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
Setelah dilakukan penggeledahan selama 8 jam, tim BNNP berhasil menemukan 4 butir ekstasi dan 0,9 gram sabu - sabu. Saat itu juga Bupati dan sejumlah staff langsung menjalani tes urine yang hasilnya semuanya negatif narkoba.
Tak sampai disitu, Bupati juga melakukan tes darah, tes rambut dan tes urine ulang di kantor BNN Jakarta. Dari serangkai tes tersebut Bupati juga dinyatakan negatif narkoba. (Dil)