Tersangka Cabul Tak Ditahan

Jumat 20-05-2016,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA BARAT, Bengkulu Ekspress - Ketiga pelajar terduga pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka antara lain, We (14), Na (14), dan Ri (7) ketiganya warga Kecamatan Seluma Barat. Mereka sebelumnya sempat diamankan di Mapolres Seluma, namun kini ketiganya tidak ditahan oleh penyidik Polres Seluma. Pasalnya ketiga orangtua tersangka menjamin serta memastikan ketiga tersangka itu tidak akan kabur. Mereka diminta tidak ditahan karena ketiganya masih bersekolah dan saat ini mengikuti ujian akhir kenaikan kelas. “Ketiganya sudah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, tapi karena ada keluarga yang menjamin tidak akan kabur mereka tidak kami tahan. Selain itu tersangka juga masih dibawah umur usianya masih dibawah 15 tahun,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo di ruang kerjanya siang kemarin (19/5). Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, Kasat Reskrim mengatakan, ketiga tersangka mengakui mereeka sudah melakukan pencabulan terhadap korban SP (7) yang masih duduk di bangku SD.Dari hasil pemeriksaan diketahui kasus pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (14/5) sore lalu. Saat itu korban bermain hujan bersama dengan ketiga tersangka. Nah kemudian korban dipanggil ke belakang rumah. Saat itulah ketiganya mencabuli korban. Setelah selesai mencabuli, ketiganya memberikan uang Rp500 serta kelereng. Serta meminta untuk tidak menceritakan peristiwa yang sudah menimpanya. Namun korban mengaku sakit pada kemaluannya, serta memberitahukan kepada orang tuanya. Kemudian menceritakan apa yang sudah dialaminya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait