Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu selaku pengguna anggaran (PA) akan segera meneken kontrak pembangunan dan perbaikan jalan yang telah tertunda tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Ir Samsul Bahri ST SE mengatakan, penundaan tersebut bukan sengaja dilakukan pihaknya, melainkan karena pihaknya tengah mengevaluasi pemenang lelang pembangunan 75 titik jalan provinsi.
\"Kita masih evaluasi dan masuk dalam pembahasan semua. Mudah-mudahaan minggu ini selesai pembahasan dan akan langsung kita tandatangani kontrak kerjanya,\" terang Samsul kepada BE, kemarin.
Dijelaskannya, dari 75 titik perbaian jalan yang telah dilelang itu, 41 titik diantaranya sudah siap untuk ditandatangani.
Sisanya akan menyusul demi mempercepat pengerjaan pembangunan jalan.
\"Yang sudah siap, akan kita tandatangani, sisanya akan menyusul. Semuanya berjalan bertahap,\" ujarnya.
Jelaskannya, penandatanganan kontrak pembanguan jalan tersebut pasti akan dilakukan. Hal itu mengingat, pihaknya hingga saat ini belum menerima instruksi dari Gubernur Bengkulu untuk membatalkan pemenang lelangnya.
\"Walapun memang, salah satu faktor lambannya penekenan kontrak itu efek dari rasionalisasi anggaran 30 persen untuk kegiatan setiap SKPD dilingkungan Pemprov Bengkulu.
Namun yang jelas, kita akan mencari solusi terbaik. Agar jangan berdampak yang tidak kita inginkan,\" tambahnya.
Sebelumnya ada 3 titik perbaikan jalan telah ditandatangani kontraknya. Mengingat, 3 titik jalan itu bersifat mendesak karena sudah rusak jalan. Sehingga diperluakan untuk dilakukan percepatan penekenan kontrak.
\"Semua diprioritaskan. Tapi 3 titik jalan itu seperti Jalan Danau kita percepat, karena jalannya sering macet akibat jalan rusak,\" ungkapnya.
Tiga titik jalan yang dilakukan percepatan teken kontrak itu, diambil anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 2 jalan, yaitu Jalan Kalimantan Rawa Makmur dan jalan yang di Pulau Enggano. Sedangkan untuk Jalan Danau hingga Simpang Brimob menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.
\"Pada prinsipnya, semua titik jalan yang telah kita lelang itu tidak ada masalah dengan anggaran. Semua sudah ada dan telah disiapkan. Tinggal lagi menunggu selesai pembahasan, setelah itu kita tandatangani semuanya,\" tandas Samsul. (151)