CURUP, BE - Kekhawatiran masyarakat untuk mengkonsumsi air minum dari sejumlah depot air isi ulang di Rejang Lebong, bukan tanpa alasan. Hal tersebut dikarenakan banyak depot air isi ulang di Rejang Lebong tidak memenuhi standar operasi prosedur (SOP) dari depot air minum yang layak.
Diketahuinya banyak depot air minum yang tidak memenuhi SOP tersebut setelah beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan Rejang Lebong melakukan pemantauan kepada seluruh depot isi ulang air minum yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.
\"Setelah kita lakukan pemantauan ternyata sebagian depot air minum yang ada di Rejang Lebong ini tidak sesuai dengan standar,\" ungkap Kabid Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Nunung Trimulyanti, SKM MM.
Menurut Nunung, beberapa standar yang tak dipenuhi depot isi ulang air minum di Rejang Lebong tersebut seperti kurang menerapkan standar higienis dan sanitasi depot air minum. Kemudian kurangnya pengawasan internal dari pemilik depot. Serta masih banyak depot air minum di Rejang Lebong yang belum memiliki izin layak untuk air minum.
\"Mereka yang tidak memenuhi standar tersebut, sudah kita tegur dan minta untuk segera memenuhi standar yang ditetapkan,\" tambah Nunung.
Selain itu, untuk menertibkan depot air minum di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Selasa (17/5) kemarin. Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong menggelar pertemuan dengan para pemilik dan pengelola depot air minum yang ada di Rejang Lebong. Dengan adanya pertemuan yang digelar di Wisma Bukit Kaba Rejang Lebong kemarin, Dinas Kesehatan Rejang Lebong berharap, selain memenuhi standar SOP, para pemilik depot juga diminta untuk aktif melakukan pemeriksaan rutin air minum ke Dinas Kesehatan Rejang Lebong minimal tiga bulan sekali.
\"Bila selama ini Dinkes yang turun, ke depannya kita berharap agar pemilik depot yang aktif memeriksakan kualitas air yang mereka jual demi kebaikan masyarakat Rejang Lebong,\" harap Nunung.
Memberikan kualitas air yang layak merupakan mutlak bagi pengelola maupun pemilik depot air minum. Karena bila hal tersebut tiak dipenuhi, maka masyarakat bisa terserang sejumlah penyakit yang ditularkan dari mengkonsumsi air yang tak layak seperti tifus, hepatitis, diare maupun disentri.
Sementara itu, untuk jumlah depot air minum yang ada di Rejang Lebong, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Rejang Lebong jumlahnya mencapai 66 unit yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong. (251)