Sekolah Sasaran Sosialisasi Lantas

Senin 16-05-2016,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Masih tingginya angka kecelakaan berlalu lintas di yang menelan korban jiwa dari kalangan pelajar di Kabupaten Seluma, membuat jajaran kepolisian lalulintas melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah. “Pengetahuan berkendara sedari dini perlu disampaikan sehingga angka kecelakaan yang menyebabkan meninggal duniac(MD) bisa diminimalisir,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH Kasat Lantas AKP Sis Budyanto kepada BE kemarin (15/5). Sebagian besar korban kecelakaan  di Kabupaten Seluma tahun 2015 didominasi pelajar SMP dan SMA. Faktornya pelajar banyak yang tidak paham aturan berkendara yang baik dan benar. Karenanya sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas pun dilaksanakan. “Kita kembali mengingatkan mereka agar berkendara yang benar.  Termasuk untuk menggunakan helm disetiap perjalanan,” sampainya Kasat lantas Sis Budyanto pun mengimbau, bagi sejumlah pelajar dan warga seluma yang telah berusia 17 tahun keatas yang belum mengantongi SIM untuk segera membuat SIM. Mengingat ini syarat penting bagi pengendara. Baik itu roda dua maupun roda empat. Sejauh ini, sebagaian besar dari orang tua pelajar lalai. Dengan sengaja memberikan kendaraan pada anak yang belum layak berkendara. “Umur 17 tahun baru pelajar tersebut diperbolehkan untuk memiliki SIM dan berkendara juga harus dengan baik,”sampainya Selain melakukan sosialisasi ke sekolah, Kasat Lantas mengatakan juga akan melakukan razia rutin dan menindak pengendara. Termasuk siswa SMP dan SMA yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait