BENGKULU, BE - Sekira pukul 10.40 WIB kemarin, puluhan pengendara yang melintasi di Jalan Ciliwung Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu gempar.
Pasalnya, warga setempat menemukan bungkusan seperti pocong warna putih yang berisikan rambut dan tulang belulang yang diduga jasad janin bayi. Jasad janin bayi itu diduga merupakan dari hubungan gelap dan ditemukan pertama kali oleh pemilik usaha dagang (UD) depot kayu yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Diceritakan saksi mata, Andri (17), berawal ketika ia sedang melaksanakan tugasnya menjaga depot kayu tersebut. Kemudian, tiba-tiba handphonenya berdering, karena mendapat panggilan dari pemilik depot yang memerintahkan agar ia segera menyusul bosnya tersebut ke semak-semak di lapangan tanah merah yang tepat berlokasi di samping depot kayu tersebut.
\"Tadi tu kan aku lagi jago depot, terus bos aku nelpon nyuruh ke sini (TKP,red). Dia (bos, red) bilang ke sini dulu ado pocong-pocongan, terus kami langsung belari ke situ,\" ujarnya.
Saat berada di TKP, dari bungkusan pocong tersebut hanya terlihat segumpal rambut halus yang telah kering. Kemudian, Andri yang tak mencium bau busuk yang mengganggu pernafasan, terkaget ketika melihat isi bungkusan tersebut merupakan tulang belulang.
\"Bungkusan tu terbuat dari baju duo lapis, pas aku buka way ruponyo tulang-tulang galo, ado rambut dikit-dikit,\" tutur Andri.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Faroukh Oktora SIK mengatakan, pihaknya mendapat informasi penemuan tersebut berdasarkan laporan dari warga yang merupakan pemilik dari depot kayu di sekitar TKP. Kondisi bungkusan yang belum dapat dipastikan apakah janin bayi atau bukan dalam kondisi sudah hancur.
\"Penemuan itu berdasarkan laporan dari warga pemilik depot kayu, ketika kita sampai di TKP kondisinya sudah hancur. Jadi, belum dapat dipastikan apakah itu janin atau bayi yang baru dilahirkan,\" imbuhnya.
Lanjut Kapolsek, setelah tim forensik Polres Bengkulu tiba di TKP, tulang-belulang dalam bungkusan tersebut langsung dievakuasi ke rumah sakit guna kepentingan identifikasi dan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap penemuan tersebut. Penemuan tersebut merupakan kali pertama yang terjadi di sekitar wilayah hukum Polsek Gading Cempaka.
\"Setalah itu tim identifikasi langsung membawanya ke rumah sakit dan selanjutnya kita akan selidiki penemuan tersebut, itu merupakan pertama kali di wilayah hukum kita,\" tutup Kapolsek. (470)