Selain itu, warga juga mengeluhkan pihak pengelola parkir di rumah sakit tidak membedakan mana keluarga pasien dan mana yang pengunjung.
Keluhan ini disampaikan Rasyid Ali (40), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu saat Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi menggelar reses, kemarin.
Akibat mahalnya biaya parkir itu, Rasyid mengaku pernah menghitung dan dalam sehari biaya parkir mencapai puluhan ribu.
Padahal, ia adalah keluarga pasien yang harus mendampingi di rumah sakit siang dan malam.
“Sempat saya catat sehari sampai Rp 48 ribu anak saya bayar parkir. Kalau tidak dibayar mereka marah, sedangkan posisi kita di rumah sakit itu memang dalam keadaan berduka melihat orang sakit,” kata Rasyid.
Menurutnya, jika pasien di rawat berminggu-minggu, bukan malah lebih murah, tapi justru tarif parkir bisa lebih mahal dari harga obat. Seharusnya, pelayanan parkir itu dibedakan mana untuk pasien dan mana yang pengunjung, sehingga meskipun keluarga yang mendampingi tersebut keluar masuk tidak perlu dikenakan biaya berkali-kali.
Apalagi rumah sakit tersebut tempat dirawatnya orang yang terkena musibah dan sebagainya, bukan untuk bersenang-senang. Hal ini justru menimbulkan kesan buruk terhadap pemerintah apakah memang aturan atau memang ada kesalahan.
“Di jalan itu masih seribu kok dirumah sakit itu sudah Rp 2 ribu. Tiap keluar kita harus bayar, apa ini memang ada kekhususan dari pemerintah atau gimana? Atau semaunya orang mengelola parkir di situ,” tanyanya.
Ia berharap agar Dinas Pehubungan komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, maupun rumah sakit dapat mempertimbangkan persoalan ini jangan sampai parkir memberatkan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi juga menyayangkan hal tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi para pasien. Apalagi pasien BPJS yang mengharapkan pengobatan gratis tetapi terpaksa harus mengeluarkan biaya tambahan dari parkir itu. Terlebih tarif yang kenakan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2011 bahwa tarif roda dua seribu rupiah, dan roda 4 sebesar Rp 2 ribu.
Mardensi pun meminta pihak rumah sakit maupun Dinas Perhubungan untuk memperhatikan persoalan ini, bila perlu diberikan merek atau tanda parkir untuk pasien BPJS agar tidak dipungut biaya parkir.
“Kalau pengelolaannya sudah menyangkut pihak ke tiga, kita lihat dulu MoU nya seperti apa. Kalau kira-kira agak kurang pas dengan masyarakat kita BPJS, maka kita akan coba sidak ke lapangan,” terang Mardensi. (805)