KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kaca sebelah kiri mobil Opel Blazer warna biru dengan nopol BD 700 NO milik Budi Putra (32), warga Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang dipecah oleh pelaku pecah kaca. Akibatnya, sebuah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 3 juta dan surat -surat penting berhasil disikat pelaku. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB kemarin di Kantor Bupati Kepahiang. \"Saya tahu sekitar jam satu jika kaca kendaraan pecah, saya langsung lapor ke Polres,\" tutur Budi, di lokasi kejadian. Menurutnya, kejadian bermula ketika dirinya bersama dua rekanya, Rusman dan Rozi mendatangani Kantor Bupati Kepahiang untuk bertemu Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM guna mengajukan permohonan pengembalian status Kelurahaan Keban Agung menjadi desa. Setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban memarkirkan kendaraan di depan Kantor Bupati sejajar dengan mobil-mobil lainnya. Kemudian korban dan rekannya masuk ke dalam gedung menuju ruang kerja Bupati. \"Saya turun lihat kacanya sudah pecah, tas di dalamnya sudah hilangnya,\" ujar Budi. Mendapati laporan tindak kriminalitas itu, jajaran Polres Kepahiang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu M Indra Parameswara langsung turun ke lokasi. Setelah mengecek kendaraan korban, Kasat dan Jajaran masuk keruang kerja Kabag Humas Setda Kepahiang untuk melihat rekaman cctv, karena pelaku terekam CCTV humas. \"Itu satpol PP jangan disuruh bubar dikumpulkan satu ruangan terlebih dahulu,\" teriak Kasat saat mendatangi lokasi. Pun demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kepahiang terkait aksi bandit pecah kaca di halaman Kantor Bupati yang berada tak jauh dari Mapolres Kepahiang tersebut. (320)
Pecah Kaca Beraksi di Kantor Bupati
Kamis 12-05-2016,12:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :