Peningkatan Jalan Miliaran Tersendat

Senin 09-05-2016,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE – Realisasi kegiatan peningkatan jalan kolektor sekunder pusat pemerintahan segmen Kejari-simpang komplek perkantoran senilai Rp 8,9 miliar sedikit tersendat. Hal ini lantaran adanya persoalan pemebasan lahan milik warga yang terkena dampak dari kegiatan tersebut, ternyata belum diselesaikan. Lahan yang belum dibebaskan tersebut, luasnya mencapai lebih kurang 900 M2. Sehingga proses pengerjaan pelebaran jalan khusus dilahan tersebut tidak bisa dilanjutkan. Karena pemilik lahan tidak memperbolehkan lahannya disentuh jika belum ada penyelesaian pembebasan lahan dari pemerintah daerah. Kepala Dinas PU Lebong, Ir Eddy Ramlan Ars melalui Babid Bidan Marga (BM) Donni Swabuana ST mengakui hal tersebut. Hanya saja masalah pembebasan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bagian Pemerintahan Setda Lebong. \"Kita sebenarnya sudah dari sejak tahun anggaran 2015 lalu menyampaikan kepada Bagian Pemerintahan untuk membantu menyelesaikan persoalan lahan yang terkena pelebaran jalan tersebut. Bahkan sebelum realisasi pelebaran jalan tersebut dilaksanakan, kita juga sudah menyampaikan surat kembali ke Bagian Pemerintahan,\" ungkap Donni. Tidak hanya untuk lokasi kegiatan tersebut, sambung Donni, kegiatan lainnya yaitu pelebaran jalan Kelurahan Tanjung Agung-simpang komplek perkantoran juga masih ada masalah terkait pembebasan lahan yang belum selesai. Kegiatan senilai Rp 5 miliar tersebut juga sudah mulai direalisasikan sejak satu bulan belakangan. \"Untuk yang link Tanjung Agung-simpang komplek perkantoran juga akan dilakukan pembuatan bundaran di simpang komplek perkantoran dan di titik untuk lahan bundaran tersebut juga belum diselesaikan pembebasan lahannya. Dan ini juga sudah kita sampaikan ke Bagian Pemerintahan Setda Lebong,\" demikian Donni.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait