Silpa, Tunggu Audit BPK

Senin 09-05-2016,11:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, BE - Terkait sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma belum bisa menerimanya. Laporan silpa tersebut hanya akan diterima setelah adanya audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun saat ini Pemkab Seluma melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sudah mengetahui nilai silpa tersebut.

“Pembahasan masalah silpa ini masuk dalam agenda masa sidang ke III DPRD Seluma,” tegas Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos MSi dalam rapat banmus beberapa hari lalu.

Silpa merupakan anggaran yang tidak terpakai pada tahun 2016. Silpa tersebut terlbih dahulu harus diaudit oleh BPK. Dana itu nantinya digunakan untuk membiayai kegiatan dalam APBD Perubahan tahun 2016, namun DPRD tidak akan menyetujui penggunaan dana silpa untuk pekerjaan fisik. Karena dipastikan tidak akan selesai jika dikerjakan dalam APBD Perubahan. Lantaran proses pekerjaan fisik harus menggunakan waktu yang cukup untuk proses perencanaan, pelelangan kemudian pelaksanaan pekerjannya sendiri.

“Untuk pekerjaan fisik dalam APBD Perubahan tidak bisa di setujui, mengingat tidak bisa diselesaikan di penghujung tahun tersebut,” singkatnya

Ulil Umidi menambahkan, dalam masa sidang ketiga nanti juga dilaksanakan beberapa rapat paripurna membahas agenda lainnya, diantaranya paripurna HUT Kabupaten Seluma, paripurna HUT Kemerdekaan RI, kemudian pembahasan RAPBD Perubahan, serta rapat paripurna pembahasan raperda struktur dan perangkat desa.

“Silpa tahun 2016 dimasukkan dalam APBD perubahan yang rencananya mulai dibahas Juli atau Agustus nanti. Kegiatan yang selama ini belum dibiayai dan dilaksanakan bisa dikerjakan menggunakan dana Silpa tahun 2016 tersebut,” tegasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait