Polres Minta Audit Cetak Sawah

Sabtu 07-05-2016,11:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

SELUMA BARAT, BE - Perkara dugaan korupsi cetak sawah sudah hampir setahun belakangan digarap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma. Sejauh ini penyidik yang menangani perkara ini belum bisa menetapkan tersangkanya. Karena masih perlu melakukan cek fisik ke lapangan. Untuk itu penyidik pun mengirimkan surat permintaan audit proyek tersebut ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

“Kita kembali melakukan pengecekan fisik ke lapangan sehingga kami kembali melakukan permintaan audit dan telah disampaikan ke BPKP Bengkulu,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo kepada BE kemarin (6/5).

Permintaan audit ini dilakukan setelah tim teknis beberapa waktu yang lalu turun ke lapangan dan memeriksa langsung atas pekerjaan tersebut. Tujuannya guna mengetahui nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam dugaan penyimpangan pekerjaan tersebut. Disisi lain, Penyidik Polrs kembali meminta penjelasan dan keterangan dari tim teknis Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. Karena proyek cetak sawah tersebut dikerjakan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu serta Distannakbun Seluma tahun 2013. Dengan tujuan untuk mempeluar lokasi persawahan di Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat.

“Pemeriksaan saksi memang sebelumnya telah dilakukan. Kali ini kembali dimintai keterangannya guna melengkapi berkas,” singkatnya.

Sejauh ini Penyidik Sat Reskrim Polres Seluma belum bisa menetapkan tersangka perkara ini. Karena masih harus menunggu hasil audit keluar.

\'\'Sejauh ini penyidik sudah meminta keterangan sebanyak 15 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Untuk tersangkanya masih menunggu hasil audit terlebih dahulu,\" pungkas Kasat Reskrim. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait