Puluhan Rumah Transmigrasi Mubazir

Jumat 29-04-2016,10:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  HULU PALIK, BE - Sekitar 50 unit rumah transmigrasi di Dusun III, Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara hingga saat ini terlibat mubazir. Sebab, rumah jatah itu sudah lama ditinggalkan penghuninya. Jika dibiarkan terbengkalai, rumah papan itu akan lapuk sehingga tidak bisa ditempati lagi.

Kades Batu Raja R, Suparman mengaku sudah memperjuangkan warganya yang belum memiliki tempat tinggal tetap untuk menempati rumah transmigrasi Dusun III yang ditinggal pemiliknya itu.

\"Saya mempunyai ide, apa salahnya jika rumah yang ditinggalkan itu ditempati warga lainnya yang belum memiliki rumah,\" jelas Suparman.

Sejauh ini, lanjutnya, ia sudah menyampaikan surat ke bupati dan dinas terkait agar rumah kosong itu ditempati oleh warganya yang lainnya. Namun belum ada jawaban.

\"Sudah saya surati Pak Bupati dan Disnakertrans, seperti apa mekanisme dan syaratnya jika warga saya ingin menempati lokasi transmigrasi itu,\" imbuhnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU sendiri sudah melakukan pendataan terhadap warga transmigran Dusun III yang meninggalkan rumah jatah tersebut. Dari pendataan yang baru setengah jalan itu, sepertinya keinginan sang kades sulit terealisasi. Pasalnya, pemilik rumah hanya meninggalkan sementara rumahnya, bukan untuk selamanya.

\"Dari pendataan itu kami ketahui jika warga transmigran yang meninggalkan rumah ternyata hanya sementara,\" jelas Kepala Disnakertrans Kabupaten BU, Drs Fahrudin. Masih menurut Fahrudin, kuat dugaan warga transmigran yang meninggalkan lokasi itu kembali ke tempat asalnya. Kemudian mengajukan transmigrasi lagi ke daerah lain. Sebab, menjadi warga transmigran keuntungannya besar, sehingga warga tersebut memiliki beberapa rumah dan tanah dari lokasi transmigrasi. \"Ini tidak bisa ditindak, karena sistem pendaftaran transmigrasi belum secara online. Jika online, hal tersebut dipastikan tidak terjadi,\" imbuh Fahrudin. Bahkan Fahrudin pernah mengetahui salah satu oknum warga yang tinggal di transigrasi sudah sukses, lantaran memiliki beberapa tanah dan kebun selain di Bengkulu Utara. Meski demikian pihaknya terus memperjuangkan keinginan kades. Saat ini masih ada beberapa masalah, jika nanti ditempati warga dari desa, kemudian warga transmigran kembali tentu akan menjadi masalah besar. \"Kami masih memperjuangkan apa keinginan kades. Hanya saja sekarang belum ada sanksi untuk warga transmigran yang bisa seenaknya meninggalkan lokasi transmigrasi,\" demikian Fahrudin.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait