BINTUHAN, BE - Jika tidak ada aral melintang, pasangan Bupati dan Wabup Kaur terpilih hasil Pilkada 2015 Gusril Fauzi SSos dan Hj Yulis Suti Sutri (Gusti), dipastikan akan dilantik pada tanggal 21 Mei 2016 nanti. Hal ini sesuai dengan akhir masa jabatan kepemimpinan Dr Ir H Hermen Malik M Sc dan Hj Yulis Suti Sutri periode 2011-2016.
“InsyaAllah jika tidak ada perubahan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur hasil Pilkada 9 Desember lalu akan kita gelar bulan Mei atau tepatnya tanggal 21 Mei,” kata Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti SH MH, saat melalukan kunjungan ke Kaur kemarin.
Pelantikan bupati dan wakil bupati Kaur ini, tetap sama dengan pelantikan bupati serentak lalu. Yakni akan dilakukan langsung oleh gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri. Lokasinya sesuai aturan di pusat ibukota provinsi atau di Balai Raya Semarak atau Gedung Daerah Provinsi Bengkulu. Untuk Surat Keputusan (SK) pelantikan, saat ini tinggal diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri saat sebelum waktu pelantikan.
“Pelantikan tetap sama dengan bupati yang sudah dilantik sebelumnya dan ini sesuai dengan aturan dari Mendagri,” ujarnya.
Ditambahkan Ridwan, pelantikan Bupati Kaur ini akan dilakukan langsung setelah masa jabatan dari pejabat sebelumnya guna mengantisipasi terjadinya kekosongan pemerintah. Sebab kewenangan pejabat dan pelaksana tugas kepala daerah tidak bisa menyentuh tataran kebijakan strategis dan anggaran. Sehingga mempengaruhi pembanguan di kabupaten setempat.
“Yang jelas pelantikan dilakukan secepatnya, ini tidak perlu lagi menunjuk pejabat maupun pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah,” jelasnya. (618)