CURUP, bengkuluekspress.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong menyepakati anggaran sementara berkisar senilai Rp 41,67 Milyar, yang akan diusulkan pada APBD- Perubahan 2016.
Demikian dibenarkan, Plt Sekda Rejang Lebong (RL), Zulkarnain ST MT, pada wartawan Senin (25/04/2016). Kesepakatan TAPD tersebut akan diprioritas untuk program - program yang sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Rejang Lebong.
\"Seperti, berobat gratis, pendidikan gratis, bibit gratis dan sebagainyan,\" jelas Sekda.
Ditambahkannya, anggaran terbesar akan diperuntukkan pada bidang Fisik dan Prasarana (Fispra), bekisar senilai Rp 28,56 Milyar.
\"Ini baru kesepakan kita di TAPD, baru usulan kita, disetujui atau tidak tergantung nanti di bagian Banggar DPRD. Ini juga masih menunggu proses persetujuan dari Bupati, kalau Wabup sudah sepakat,\" tutup Zulkarnain. (Ade)