Dinkes Cabut Izin Apotek Nakal

Sabtu 23-04-2016,12:50 WIB

BINTUHAN, BE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur akan menindak tegas jika ditemukan apotek yang menjual obat-obatan secara ilegal seperti zenit, distro dan lainnya.  Sebab saat ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia melarang keras izin edar obat yang mengandung dekstrometorfan.

“Obat-obat yang berbahaya seperti pil distro saat ini dilarang jual beli bebaskan, dan bagi apotek yang tetap menjual akan kita tindak tegas dan izinnya bisa dicabut,” kata Kepala Dinkes Kaur Drs M Tabri, kemarin.

Dikatakannya, peredaran obat daftar G seperti zenit dan distro di Kabupaten Kaur kini juga marak hampir di seluruh wilayah Kabupaten Kaur, dan banyak dikonsumsi oleh para siswa sekolah mulai dari SD hingga SMA. Akibatnya, tidak sedikit kasus tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, yang disebabkan karena pelaku mengonsumsi obat-obatan ilegal ini.

\"Zenit dan distro sudah dicabut ijinnya oleh Balai BPOM, sehingga apotek dan toko obat dilarang menjualnya, bila terbukti menjual bisa dikenakan sanksi pidana,\" katanya.

Lanjutnya, hingga kini pihaknya belum bisa menemukan bukti adanya apotek wilayah Kabupaten Kaur yang menjual obat-obatan tersebut. Sehingga sanksi tegas antara lain pencabutan izin operasional, belum pernah diberikan.

\"Seringkali kasus penangkapan pelaku maupun penjual terhenti pada pemakai dan barang bukti obatnya saja, tidak sampai pada penelusuran dari mana obat tersebut dibeli,” terangnya.

Ditambahkanya, ia hanya menempuh cara-cara resmi dalam melakukan pembinaan terhadap apotek. Seperti memeriksa daftar obat yang dijual, namun aktivitas diluar kegiatan jual beli di apotek petugas Dinkes tentu tidak bisa ikut campur tangan. Meski petugas Dinkes sering diminta menjadi tenaga teknis pada setiap kasus penjualan obat-obatan terlarang, namun pihaknya tidak bisa menindaktegas apotek yang diduga menjual obat-obatan tersebut, tanpa alat bukti yang lengkap.

“Kami minta kepada apotek untuk mentaati peraturan yang sudah berlaku, dan sekarang ini petugas kita bersama kepolisian terus mengawasi penjualan obat keras ini,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait