BENGKULU, BE - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu mendadak mengetes urin 53 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu. Dari 53 pegawai tersebut, 2 tidak ikuti tes. \"Ada 2 orang pegawai kita yang tidak mengikuti tes urin. 1 izin dan 1 lagi dengan keterangan sakit,\" kata Kepala Imigrasi Perwakilan Bengkulu, Kabul Sudrajat kepada BE, kemarin. Lanjutnya, 2 orang pegawai tersebut nantinya akan tetap diikutsertakan dalam tes urin. Hal tersebut mengingat bahwa tes urin untuk pegawai Imigrasi wajib untuk dilakukan. \"Nanti akan kita susulkan dengan langsung mendatangi kantor BNN,\" ujarnya. Bukan hanya 51 orang pegawai Imigrasi yang dilakukan tes urie, namun 33 orang pegawai Kemenkum dan HAM Bengkulu juga ikut tes urin yang dilakukan dikantor Imigrasi tersebut. Hal itu mengingat bahwa 33 orang pegawai Kemenkum dan HAM belum melakukan tes urin saat BNN melakukan tes urin di kantor Kemenkum dan HAM Bengkulu beberapa minggu yang lalu. \"Atas instruksi dari kemenkum dan HAM, 33 orang pagawai kita ikutsertakan dalam tes urin di sini,\" terangnya. Kabul menegaskan, bila ada pegawai yang terbukti ataupun terindikasi menggunakan narkoba, maka akan diberikan tindakan tegas. Hal tersebut dilakukan agar pegawai di likungan Kantor Imigrasi terhindar dari peredaran narkoba. \"Tentu akan ada tindak tegas. Ketika terbukti, kita akan rekomendasikan ke Kemenkum dan HAM untuk dilakukan pemecatan ataupun pemberhentian dari jabatannya,\" tegas Kabul. (151)
Pegawai Imigrasi Tes Urin
Kamis 21-04-2016,10:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :