Dua Kali “Main”, Siswi Hamil

Rabu 20-04-2016,10:00 WIB

KOTA MANNA, BE - Gadis (15) bukan nama sebenarnya, Selasa (19/4) dengan ditemani kakaknya mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Kedatangan siswi salah satu SMAN di BS ke  Mapolres BS untuk melaporkan,  Mh (25) warga asal Desa  Ulu Talo, Seluma.

Pasalnya, dirinya sudah dicabuli terlapor sebanyak dua kali dan menyebabkan korban hamil. Sedangkan terlapor sendiri tidak mau bertanggungjawab.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar membenarkan adanya laporan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Dikatakannya dalam laporan korban, aksi pencabulan pertama kali dialaminya, 26 Februari 2016 lalu pukul 22.00 WIB di kamar kos terlapor di jalan Sersan M Taha, Pasar Manna.

Saat itu korban dibujuk rayu, hingga menyerahkan kehormatannya pada terlapor. Setelah berhasil merengkut kehormatan korban, terlapor ketagihan hingga akhirnya mengajak korban \"main\" atau berhubungan intim kembali layaknya suami istri. Aksi pencabulan kedua ini terjadi pada Senin (7/3) lalu pukul 22.00 WIB juga di kamar kos terlapor.

Akibat hubungan terlarang tersebut, korban pun hamil. Hanya saja, saat korban minta pertanggungjawaban, terlapor tidak mau bertanggungjawab. Bahkan tidak mau mengakui jabang bayi yang dikandung korban sebagai hasil perbuatannya terhadap korban.

\"Laporan ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),\" ujar Rizqi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait