BENTENG, Bengkulu Ekspress - Hearing atau pertemuan perwakilan warga dari Kecamatan Merigi Sakti dan Merigi Kelindang dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, terkait keberadaan tambang bawah tanah (underground) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, berakhir deadlock. Warga memilih meninggalkan ruangan, karena kecewa atas sikap pemkab yang seolah-olah tidak berpihak kepada warga. Itu diketahui karena pemkab tidak menyatakan penolakannya terhadap tambang milik PT Citra Buana Selaras (CBS) tersebut. \"Kami akan pulang. Kalau pemda tidak bisa mengambil keputusan dalam waktu singkat, kami akan membuat sidang rakyat sebelum akhirnya turun dan menyegel tambang itu. Sampai saat ini pemerintah hanya mengungkapkan itu-itu saja. Seolah membodohi masyarakat demi menguntungkan pemodal besar yang dalam hal ini adalah PT CBS. Penutupan tambang adalah harga mati bagi kami,\" tegas perwakilan warga yang juga Ketua Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRGB) Kabupaten Benteng, Nurdin (40). Nurdin mengaku, pihaknya masih memberikan waktu kepada Pemkab Benteng untuk memberikan dukungan. Akan tetapi, aspirasi warga tidak dikabulkan. \"Kami berikan batas waktu hingga 2 Minggu kepada pemkab untuk mengkaji ulang perizinan tambang bawah tanah itu. Jika tidak mampu menutupnya, maka kami yang akan menutupnya dengan paksa,\" ancamnya. Pantauan Bengkulu Ekspress, hearing yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM dan dihadiri perwakilan dari SKPD terkait di aula kantor bupati Benteng. Bahkan salah satu warga (ibu-ibu) yang sempat meninggalkan aula, kembali lagi dan menarik paksa salah seorang kepala desa (kades) yang masih berada di ruang hearing tersebut. \"Cara seperti inilah yang tidak benar. Seharusnya dalam kondisi seperti ini pihak CBS, bupati serta anggota DPRD harus dihadirkan dan duduk bersama secara baik-baik. Kami sangat kecewa,\" ungkap Nurdin. Sementara itu, Sekda Benteng juga menyangkan tindakan warga yang memilih untuk pergi sebelum hearing tuntas. Meski begitu, pihaknya akan segera menginstruksi camat Merigi Sakti dan Merigi Kelindang untuk duduk bersama warga mencari solusi terbaik. \"Saya akan menginstruksikan ke dua camat di daerah itu untuk mengundang masyakat serta pemilik lahan sekitar tambang untuk membahas tuntutan. Nanti akan kita lihat, apakah akan kita panggil lagi untuk melakukan hearing atau tidak. Pemkab akan mencari solusi terbaik, di satu sisi masyarakat bisa tenang dan di sisi lain pihak perusahaan bisa menjalankan investasinya,\" jelas Sekda.(135)
Hearing Tambang Berakhir Deadlock
Selasa 19-04-2016,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Terkini
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,17:08 WIB