Tak Bayar Pajak Mobnas, Bersiap Ditarik

Selasa 19-04-2016,12:40 WIB

SELUMA TIMUR, BE - Wakil Bupati Seluma Suparto MSi cepat menindaklanjuti 590 kendaraan dinas milik pemda yang tidak dibayarkan pajaknya oleh pejabat pemakainya. Terhitung tahun 2016 ini seluruh kendaraan dinas diwajibkan membayar pajak kendaraan. Bahkan Wakil Bupati Seluma secara langsung meminta Unit Pelayanan Pajak Provinsi(UPPP) Seluma untuk memilah dan merincikan kendaraan yang menunggak pajak tersebut. Bagi yang tidak juga membayarkan pajak kendaraan dinasnya, baik motor atau pun mobil bersiaplah bakal ditarik.

“Saya sudah meminta kerjasamanya dengan UPPP Seluma untuk memilahkan kendaraan yang belum bayar pajak tersebut. Terhitung bulan Agustus jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas ini haruslah berkurang,” tegas Wakil bupati Seluma SupartoMSi ketika mengunjungi UPPP Seluma kemarin (18/4).

Wabup Suparto pun menyayangkan anggaran pembayaran pajak kendaraan tersebut sudah dialokasikan, namun kenapa tidak dibayarkan. Jika nanti masih ditemukan SKPD dan sekretariat yang enggan membayar pajak kendaraan dinas tersebut, maka seluruh kendaraan yang menunggak itu akan ditarik dan dialihkan untuk SKPD yang memang membutuhkan kendaraan dinas.

“Agustus nanti saya kroscek lagi, jika masih ada membandel maka akan saya tarik kendaraannya. Masa anggaran sudah dialokasikan per tahunnya tidak di salurkan pembayaran,” sesal Wabup.

Suparto menegaskan, pembayaran pajak kendaraan juga akan menjadi penilaian tersendiri terhadap kinerja SKPD di Seluma ini. Kendaraan dinas yang ada jangan hanya dipakai saja, melainkan juga harus dirawat. Seluruhnya tanpa terkecuali wajib dibayarkan pajaknya. Di Sekretariat DPRD juga demikian wajib membayar pajak kendaraan.

\'\'Jangan hanya menggunakan saja yang bisa,” sampainya.

Diketahui, sebanyak 590 unit kendaraan dinas jenis motor maupun mobil milik Pemda Seluma telah menunggak pajak. Tunggakan pajak itu disebutkan sebagian besar disebabkan dengan tidak adanya BPKB kendaraan. Terutama kendaraan yang telah berusia lima tahun dan mengharuskan untuk mengganti plat kendaraan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Provinsi(UPPP) Seluma Markoni SSos kepada BE minggu lalu. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait