Pelaku Curanmor Modus Baru Terungkap

Selasa 19-04-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 MUKOMUKO, BE – Jajaran Polres Mukomuko yang dipimpin Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK , berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Mukomuko.

Keberhasilan itu atas kerja keras jajaran Polres Mukomuko yang bekerjasama dengan jajaran Polres Kabupaten Kerinci.

Aksi curanmor itu merupakan modus baru yang dilakukan tersangka yang hanya mengunakan kawat alumunium dengan cara mencabut kontak kabel sepeda motor kemudian disambungkan dengan mengunakan kawat yang berbentuk huruf U. Setelah terhubung, sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku.

“Ini modus baru yang dilakukan tersangka. Mereka sudah berhasil mencuri 9 unit motor Honda jenis Revo,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK dan Wakapolres, Kompol Julius Hadi didampingi sejumlah perwira dan anggotanya, Senin (18/4) pagi.

Dijelaskan Kapolres, dua pelaku inisial Bu, warga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko dan He, warga Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, ditangkap berikut barang bukti 9 unit sepeda motor hasil curian. Barang bukti tesebut itu hasil pelaku menjalankan aksi pencurian sejak Juli 2015 hingga Februari 2016.

Bagaiman proses penangkapan? polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka Bu dikediamannya di Lubuk Pinang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Kerinci yang bekerjasama dengan jajaran Polres Kerinci. Sehingga berhasil menangkap Hal, warga Kerinci yang saat itu tengah berada di salah satu warung di wilayah tersebut.

Sementara sepeda motor yang telah dijual tersangka dengan harga Rp 3 hingga Rp 3,5 juta/unit ke masyarakat di wilayah Kerinci ikut diamankan. “ Ketika barang bukti kita tarik, sempat terjadi adu mulut antara warga dan anggota. Setelah warga tersebut diberikan pemahaman dan penjelasan, warga yang bersangkutan menyerahkan sepeda motor tersebut,” katanya.

Sebanyak 9 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan itu diamankan yang tengah berada di pinggir sawah dan di samping rumah penduduk.

Kapolres menambahkan, aksi curanmor itu masih dalam pengembangan lebih lanjut, karena masih ada beberapa sepeda motor lainnya yang belum diakui oleh para tersangka. “Dua tersangka ini diduga punya jaringan lebih luas di sejumlah kabupaten dan provinsi tetangga. Inilah yang tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dan korban yang merupakan pemilik sepeda motor itu akan kita beritahukan segera,” demikian Kapolres.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait