Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit

Senin 18-04-2016,10:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  AIR NIPIS, BE - Perambahan hutan lindung (HL) di gugusan Bukit Barisan, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sudah sangat mengkhawatirkan.

Jika selama ini perambahan hutan dilakukan warga untuk membuat kebun kopi, kali ini perambah juga sudah menanam sawit, yang sebenarnya habitatnya di tanah kering.

Berdasarkan temuan petugas polisi kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan ESDM belum lama ini, di kawasan HL Bukit Riki yang masuk wilayah Kecamatan Air Nipis, ditemukan kebun sawit yang luasnya mencapai 100 hektar.

\"Dari pantauan kami, ada sekitar 100 hektar kebun sawit dalam HL Bukit Rikki tersebut,\" ujar Kadishut BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kasi Polisi Kehutanan (Polhut) dan Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH, Sabtu (17/4).

Daerah yang dirambah warga menjadi kebun sawit itu di Register 33A tepatnya di belakang 4 desa di Kecamatan Air Nipis, yakni Desa Lubuk Langkap, Palak Bengkerung, Keban Jati dan Maras.

Tanaman sawit yang ditemukan pada umumnya umur di bawah 2 tahun. Bahkan ada yang ditanam di dalam hutan. Diperkirakan setelah sawit siap panen, pohon ditebang.

\"Kalau dilihat dari jauh, sepertinya hanya hutan dengan pohon saja, namun setelah didekati, ternyata sudah tumbuh sawit,\" ujar Ujang.

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan ada 180 perambah baru. Mereka membuka hutan tidak hanya untuk berkebun sawit, namun juga untuk berkebun kopi.

Diketahui adanya perambahan tersebut, sambung Ujang, dari hasil pantauan anggotanya beberapa hari lalu yakni Kamis (14/4) hingga Sabtu (16/4). Atas temuan ini, ia akan menyampaikannya ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi. Sebab kewenangan dalam pengawasan kawasan hutan sudah diambil alih Pemda Provinsi.

\"Hasil pantauan kami ini akan kami koodinasikan ke pihak (Dinas) Kehutanan Provinsi, langkah apa yang akan diambil terhadap para perambah, sudah menjadi kewenangan Provinsi,\" terang Ujang. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait