Suimi: Pecat Saja Penunggak PAD

Selasa 15-01-2013,08:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUARABANGKAHULU, BE - Tingginya tunggakan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, membuat Komisi III DPRD Kota Bengkulu kesal. Apalagi tunggakan mencapai kurang lebih Rp 500 jutaan.

Ketua Komisi III Suimi Fales, SH menuturkan, tunggakan PAD dari sektor pasar mendekati nilai Rp 500 juta, tunggakan itu dinilai terlalu besar, Suimi menilai ada kejanggalan pada tunggakan PAD tiga pasar, terlebih tunggakan baru diketahui mendekati tutup akhir tahun. \"Mestinya kalau nunggak, sudah diketahui beberapa bulan lalu, bukan akhir tahun kemarin, \" jelasnya.

Tunggakan yang paling banyak terjadi pada pembayaran auning dan kios. Masing-masing UPTD tak kurang dari Rp 200 juta. Banyaknya tunggakan itu diduga karena ketidakmampuan Kepala UPTD dalam mengelola pasar. Kalau tidak mampu, sebaiknya dievaluasi jika perlu dipecat dari jabatanya.

\'\'Terjadinya tunggakan itu dikarenakan UPTD tidak tegas dan tidak melakukan kewajibanya dalam meningkatan PAD, untuk itu kepala UPTD mesti dievaluasi, dan jika tidak mampu sebaiknya dipecat saja,\" tegasnya.

Ia juga menyarankan kepada Kadisperindag yang baru Ir Yalinus untuk mengoptimalkan tunggakan PAD, dan mencari akar permasalahan terjadinya tunggakan tersebut, jangan sampai menjadi piutang di tahun-tahun selanjutnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait