Kilafatul Muslimin Diduga Tak Akui NKRI

Jumat 15-04-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 MUKOMUKO, BE –Diam-diam, ada kelompok diduga ingin mendirikan negara dan tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten Mukomuko.

Kelompok ini bernama Kilafatul Muslimin, selain di Mukomuko telah menyebar di seluruh Indonesia. Di beberapa daerah, kelompok ini diusir oleh warga setempat karena dianggap nyeleneh.

Kelompok Kilafatul Muslimin beralasan ingin berdiri negara sendiri, dengan pimpinannya Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja yang berencana menegakkan khilafah islamiyah di seluruh dunia dengan diawali dari Indonesia.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko diminta segera melakukan antisipasi dan pembinaan terhadap kelompok ini. Pemkab diminta mendata lebih lanjut terkait keberadaan kelompok Kilafatul Muslimin, saat ini menetap di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Diduga kelompok masyarakat itu berjumlah sekitar 34 kepala keluarga (KK) belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Setahu saya puluhan KK yang tergabung di Kilafatul Muslimin itu belum punya KTP. Pemkab harus segera melakukan pendataan. Karena warga negara Indonesia yang baik wajib mengantongi identitas dan terdaftar oleh negara,” demikian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun kepada Bengkulu Ekspress.

Hal tersebut disampaikan agar pemda tidak lebih banyak kecolongan. Dalam upaya tertib administrasi hingga melakukan pendekatan secara persuasif kepada kelompok yang terkesan sangat tertutup tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten, Jawoto menyampaikan dalam waktu dekat akan turun kelapangan.

Hal tersebut merupakan upaya jajarannya untuk memastikan seluruh masyarakat di daerah ini, termasuk kelompok Kilafatul Muslimin memiliki KTP dan administrasi kependudukan lainnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Karena selama ini belum ada laporan maupun keluhan masyarakat mengenai keberadaan kelompok tersebut.

“Yang nama warga NKRI yang baik, wajib punya identitas. Dan ini juga untuk kepentingan warga yang bersangkutan,” demikian Jawoto. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait