BENTENG, BE - Polemik aktivitas tambang batubara bawah tanah (underground) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum juga menemukan titik terang. Bahkan ratusan warga yang berasal dari Kecamatan Merigi Sakti dan Merigi Kelindang yang sebelumnya menolak tambang itu, juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu dengan mengkaji ulang izin pertambangan tersebut. Penolakan warga atas tambang itu dikarenakan lokasinya sangat dekat dengan kemukiman masyarakat, yakni hanya 500 meter. Selaian itu, warga juga menilai pertambangan itu sangat merugikan, baik ancaman longsor akibat penggalian yang semakin meluas maupun kerusakan jalan semakin parah karena dilalui mobil angkutan hasil tambang itu. \"Kami minta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang izin tambang bawah tanah yang dilakukan PT Citra Buana Soraya (CBS) itu, karena sama sekali tidak menguntungkan bagi kami warga sekitar,\" desak Rizal, salah seorang tokoh masyarakat Desa Penembang, Benteng. Menurutnya, pada dasarnya warga tidak melarang kegiatan penambangan tersebut jika penambangan dilakukan secara terbuka atau tidak dilakukan dibawah tanah. \"Kami tak mempermasalahkan jika penambangan dilakukan tanpa adanya galian di bawah tanah. Jika ini dibiarkan, kami khawatir dalam waktu yang lama akan terjadi longsor. Apalagi rumah warga berada tidak jauh dari lokasi tambang,\" ungkapnya. Masih dikatakan Rizal, dari aksi demo yang telah mereka lakukan di kantor bupati Benteng, Senin (11/4) lalu, disepakati bahwa Pemkab Benteng akan memanggil perwakilan masyarakat serta pihak PT CBS untuk duduk bersama membahas polemik ini. Pihaknya pun masih menunggu janji bupati tersebut, jika dalam pertemuan nanti keputusan yang diambil tidak berpihak kepada masyarakat, ia memastikan warga akan menutup paksa tambang itu. \"Hingga saat ini tambangnya memang belum beroperasi atau berhenti sementara. Jika tidak hentikan permanen, jangan salahkan kami jika tambang itu akan kami tutup ramai-ramai,\" ancamnya. Sebelumnya, Waka II DPRD Benteng, H Rahmat Ali SE mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut agar tambang bawah tanah itu tidak lagi beroperasi. \"Jika memang warga menolak, kami tentu akan memperjuangkannya,\" singkat Rahmat.(135)
Pemprov Diminta Turun Tangan
Kamis 14-04-2016,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB