BENTENG, BE - Polemik aktivitas tambang batubara bawah tanah (underground) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum juga menemukan titik terang. Bahkan ratusan warga yang berasal dari Kecamatan Merigi Sakti dan Merigi Kelindang yang sebelumnya menolak tambang itu, juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu dengan mengkaji ulang izin pertambangan tersebut. Penolakan warga atas tambang itu dikarenakan lokasinya sangat dekat dengan kemukiman masyarakat, yakni hanya 500 meter. Selaian itu, warga juga menilai pertambangan itu sangat merugikan, baik ancaman longsor akibat penggalian yang semakin meluas maupun kerusakan jalan semakin parah karena dilalui mobil angkutan hasil tambang itu. \"Kami minta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang izin tambang bawah tanah yang dilakukan PT Citra Buana Soraya (CBS) itu, karena sama sekali tidak menguntungkan bagi kami warga sekitar,\" desak Rizal, salah seorang tokoh masyarakat Desa Penembang, Benteng. Menurutnya, pada dasarnya warga tidak melarang kegiatan penambangan tersebut jika penambangan dilakukan secara terbuka atau tidak dilakukan dibawah tanah. \"Kami tak mempermasalahkan jika penambangan dilakukan tanpa adanya galian di bawah tanah. Jika ini dibiarkan, kami khawatir dalam waktu yang lama akan terjadi longsor. Apalagi rumah warga berada tidak jauh dari lokasi tambang,\" ungkapnya. Masih dikatakan Rizal, dari aksi demo yang telah mereka lakukan di kantor bupati Benteng, Senin (11/4) lalu, disepakati bahwa Pemkab Benteng akan memanggil perwakilan masyarakat serta pihak PT CBS untuk duduk bersama membahas polemik ini. Pihaknya pun masih menunggu janji bupati tersebut, jika dalam pertemuan nanti keputusan yang diambil tidak berpihak kepada masyarakat, ia memastikan warga akan menutup paksa tambang itu. \"Hingga saat ini tambangnya memang belum beroperasi atau berhenti sementara. Jika tidak hentikan permanen, jangan salahkan kami jika tambang itu akan kami tutup ramai-ramai,\" ancamnya. Sebelumnya, Waka II DPRD Benteng, H Rahmat Ali SE mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut agar tambang bawah tanah itu tidak lagi beroperasi. \"Jika memang warga menolak, kami tentu akan memperjuangkannya,\" singkat Rahmat.(135)
Pemprov Diminta Turun Tangan
Kamis 14-04-2016,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB