Tujuh Raperda Tuntas

Kamis 14-04-2016,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lebong saat ini mulai membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah diajukan eksekulif. Hingga kemarin sudah ada tujuh raperda yang tuntas dibahas. Ketua Banleg DPRD Lebong Sunyono mengatakan, pembahasan raperda melibatkan dinas terkait kali ini, difokuskan terhadap pembahasan 11 Raperda dari 16 Raperda yang sudah masuk di DPRD Lebong. \'\'Dari pembahasan yang sudah dilakukan sejak Selasa (12/4) hingga Rabu (13/4) kemarin sudah 7 raperda selesai dibahas,\'\' kata Suyono pada BE kemarin (13/4). Salah satu raperda yang sudah dibahas antara Banleg dengan pihak eksekutif tersebut raperda tentang tata cara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Lebong. Dijelaskan pria yang akrab disapa Ujang Sun ini, Dihari pertama dari 4 raperda, sudah 3 raperda yang selesai dibahas. Sementara satu raperda lagi ditunda dan dibahas besok. (Hari Ini, red). Lebih jauh diungkapkan Politisi PKPI ini, raperda yang saat ini sudah selesai dibahas yaitu raperda tentang badan kerjasama antar desa, raperda tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lebong, raperda tentang organ dan kepegawaian perusahaan PDAM Tirta Tebo Emas (TTE). Dihari kedua raperda yang sudah selesai dibahas antara lain, raperda tentang izin gangguan, perubahan atas perda nomor 2 tahun 2015 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Lebong, tentang lalu lintas ternak dan bahan asal ternak, serta raperda tentang penanggulangan rabies. Setelah raperda ini selesai dibahas ditingkat Banleg, lanjutnya, raperda tersebut akan kembali dibahas di tingkat fraksi di DPRD hingga akhirnya kembali diparipurnakan. \"Tidak menutup kemungkinan saat raperda ini dibahas di tingkat Fraksi akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu. Target kita, pembahasan Raperda di tingkat Banleg kita targetkan besok (hari ini, red) selesai dilakukan, \" pungkas Ujang Sun.

Tags :
Kategori :

Terkait