Oknum LSM Ditangkap

Kamis 14-04-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Sekitar pukul 18.10 WIB Senin (11/4), tim Opsnal Polda Bengkulu menangkap seorang oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Bengkulu, Siswanto. Pasalnya, Siswanto dilaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir Taufik (54), karena diduga melakukan pemerasan.Siswanto tertangkap tangan telah menerima uang tunai sebesar Rp 10 juta dari Ir Taufik.

Rabu (13/4) sekira pukul 11.20 WIB, Kadis Pertanian Kepahiang itu diperiksa penyidik. Namun, saat akan dikonfirmasikan awak media, pejabat Kabupaten Kepahiang enggan berkomentar.

Data terhimpun, pemerasan terhadap Ir Taufik itu berawal pada Minggu (10/4). Saat itu, pelaku TM telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menelponnya korban agar segera menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta, agar tidak melaporkan Ir Taufik ke Polda Bengkulu.

Hanya saja, untuk menyerahakan uang itu harus melalui tangan Siswanto. Kemudian, keesokan harinya karena korban tidak memiliki uang sebanyak Rp 60 juta dan juga sedikit merasa terancam, Ir Taufik hanya menyerahkan uang tunai Rp 10 juta kepada Siswanto.

Saat menyerahkan uang tunai tersebut, Siswanto ditangkap tim Opsnal Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah melakukan penangkapan oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemda Kepahiang tersebut.

\"Iya benar, pihak kita telah melakukan penangkapan pelaku pemerasan atas informasi dari korban, saat ini pihak kita tengah melakukan penyelidikan,\" ucapnya. (417)

Tags :
Kategori :

Terkait