Hal ini dikarenakan krisis global yang berdampak pada harga jual batu bara di pasar internasional dan pengaruh minyak yang anjlok sehingga batu bara kurang diminati. Bahkan informasi menyebutkan, ratusan karyawan bakal di-PHK (putus hubungan kerja) tahun ini.
\"Informasi PHK itu memang ada, tetapi belum jelas dan pasti. Kemungkinan karyawan banyak yang panik karena sudah empat hari mereka tidak bekerja sehingga berspekulasi di-PHK,\" jelas Supervisor Humas PT Injatama, Yepi.
Lanjut Yepi, mekanisme pemecatan karyawan belum dilakukan PT Injatama, karena masih menunggu keputusan dari PT Injatama pusat setelah itu disampaikan ke Disnakertrans.
Terlepas dari informasi pemecatan, Yepi mengaku sudah ada sekitar 30 karyawan dirumahkan untuk sementara waktu, sampai harga batu bara kembali normal.
Selain itu, sudah tiga bulan PT Injatama tidak lagi memproduksi batu bara, gaji karyawan selama 1 bulan juga belum dibayar.
Untuk karyawan yang dirumahkan, mereka masih tetap menerima gaji pokok diluar tunjangan. \"Satu bulan gaji belum dibayar, selain itu ada sekitar 30 karyawan dirumahkan sementara. Keputusan perusahaan mengendalikan keuangan,\" imbuh Yepi.
Jumlah karyawan PT Injatama sekitar 253 ditambah 60 orang satpam. Jika ada pengurangan, setiap bagian pekerjaan diperkirakan akan dikurangi 50 karyawan. Selain itu Yepi masih belum bisa menjawab, pemecatan diberlakukan kepada karyawan dari luar negeri atau tidak.
\"Silahkan berspekulasi PT Injatama akan memecat ratusan karyawan. Yang pasti kami belum mendapat arahan dari kantor pusat terkait PHK karyawan ini,\" demikian Yepi.(167)