Tingkatkan Pengawasan Hutan Lindung

Sabtu 09-04-2016,19:15 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi sangat geram melihat kondisi hutan lindung beberapa tahun belakangan yang kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, mulai dari ilegal loging, perambahan hutan, bahkan pembakaran hutan. Untuk itu, ia meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), BKSDA, untuk memperketat kembali pengawasan terhadap Hutan Lindung (HL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) serta Taman Wisata Alam (TWA).

\"Belakangan ini, di Kabupaten Rejang Lebong  kerap ditemukan kayu diduga hasil ilegal logging, perambahan hutan, yang dapat menyebabkan Rejang Lebong terancam banjir. Sudah beberapa titik hutan-hutan yang dilindungi, telah digunduli oleh oknum-oknum yang mementingkan kepentingan pribadi,\" tegasnya, Sabtu (09/06/2016).

Dikatakan Hijazi, ntuk memperketat wilayah yang dimaksud memang diperlukan berbagai metode dan solusi. Seperti, untuk pencegahan ilegal logging dengan cara memperketat pengawasan oleh petugas yang lebih menggiatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan, tidak terlepas juga dengan perambahan hutan. Serta memberikan sanksi tegas terhadap para oknum-oknum tersebut.

\"Untuk hutan yang dirambah, bisa juga dengan cara yang selama ini digunakan, menanam kembali pepohonan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pepohonan buah-buahan dan sebagainya,\" pungkas Hijazi.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait