TUBEI, BE - Ketua DPD Muhamadiyah Lebong, Zulkifli Kamek mengatakan, Kabupaten Lebong dibelenggu oleh hutan larangan, baik TNKS, hutan lindung, maupun kawasan BKSDA. Padahal menurutnya, pada zaman Belanda hal tersebut tidak memiliiki larangan. Akibatnya saat ini masyarakat mengalami kesulitan, terutama dalam menjalankan aktivitasnya sebagai penambang tradisional yang sudah dilakukan secara turun temurun. \"Keberadaan TNKS ini sangat memberatkan warga Lebong, baik untuk mencari nafkah maupun untuk pembangunan. Padahal Lebong ini 75 persen wilayahnnya TNKS, sedangkan kontribusi TNKS dirasa sangat minim untuk masyarakat,\" ujar Zulkifli, saat hearing antara Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Lebong dengan anggota DPRD Lebong, di Sekretariat DPRD Lebong, Jum\'at (8/4). Selain itu, masalah pertanian di Kabupaten Lebong perlu menjadi perhatian serius karena sebagian petani Lebong merupakan petani penggarap sedangkan pemilik lahan hanya sedikit. \"Inilah masalah yang dialami masyarakat kita (masyarakat Lebong,red), kita harap Pemerintah Daerah, DPRD, organisasi keagamaan, Muhammadiyah dan lainnya bisa bersama-sama mencari solusi untuk mensejahterakan masyarakat,\" kata pria yang akrab disapa Kamek, di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE dan sejumlah anggota DPRD Lebong. Terkait apa yang disampaikan Ketua Muhamadiyah Lebong ini, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE menyatakan, DPRD tengah berupaya membuat aturan yang bisa melindungi masyarakat yang melakukan penambangan maupun yang menggarap lahan di wilayah TNKS. Namun Hal ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam sehingga tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. \"Kita akui bahwa Lebong terbelenggu dengan TNKS, namun keberadaan TNKS ini diatur dengan Undang-undang. Harapan kita warga yang melakukan aktivitas pertambangan bisa terlindungi namun tidak bertentangan dengan undang undang. Ini sedang kita kaji, saya berharap agar semua elemen mendukung usaha kita,\" ucap Teguh.(777)
Zulkifli: Lebong Dibelenggu Hutan Larangan
Sabtu 09-04-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,11:38 WIB
Lama Dikeluhkan Warga, Jalan Basuki Rahmat Mulai Ditingkatkan
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB