TUBEI, BE - Ketua DPD Muhamadiyah Lebong, Zulkifli Kamek mengatakan, Kabupaten Lebong dibelenggu oleh hutan larangan, baik TNKS, hutan lindung, maupun kawasan BKSDA. Padahal menurutnya, pada zaman Belanda hal tersebut tidak memiliiki larangan. Akibatnya saat ini masyarakat mengalami kesulitan, terutama dalam menjalankan aktivitasnya sebagai penambang tradisional yang sudah dilakukan secara turun temurun. \"Keberadaan TNKS ini sangat memberatkan warga Lebong, baik untuk mencari nafkah maupun untuk pembangunan. Padahal Lebong ini 75 persen wilayahnnya TNKS, sedangkan kontribusi TNKS dirasa sangat minim untuk masyarakat,\" ujar Zulkifli, saat hearing antara Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Lebong dengan anggota DPRD Lebong, di Sekretariat DPRD Lebong, Jum\'at (8/4). Selain itu, masalah pertanian di Kabupaten Lebong perlu menjadi perhatian serius karena sebagian petani Lebong merupakan petani penggarap sedangkan pemilik lahan hanya sedikit. \"Inilah masalah yang dialami masyarakat kita (masyarakat Lebong,red), kita harap Pemerintah Daerah, DPRD, organisasi keagamaan, Muhammadiyah dan lainnya bisa bersama-sama mencari solusi untuk mensejahterakan masyarakat,\" kata pria yang akrab disapa Kamek, di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE dan sejumlah anggota DPRD Lebong. Terkait apa yang disampaikan Ketua Muhamadiyah Lebong ini, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE menyatakan, DPRD tengah berupaya membuat aturan yang bisa melindungi masyarakat yang melakukan penambangan maupun yang menggarap lahan di wilayah TNKS. Namun Hal ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam sehingga tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. \"Kita akui bahwa Lebong terbelenggu dengan TNKS, namun keberadaan TNKS ini diatur dengan Undang-undang. Harapan kita warga yang melakukan aktivitas pertambangan bisa terlindungi namun tidak bertentangan dengan undang undang. Ini sedang kita kaji, saya berharap agar semua elemen mendukung usaha kita,\" ucap Teguh.(777)
Zulkifli: Lebong Dibelenggu Hutan Larangan
Sabtu 09-04-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB