TUBEI,BE – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong terus berupaya membantu masyarakat Lebong kurang mampu. Terutama bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). Tidak hanya melalui anggaran dari APBD Lebong murni, Dinsosnakertrans melalui Bidang Sosial juga mengupayakan melalui non APBD alias dari dana APBN setiap tahunnya.
Kepala Dinsosnakertrans Dukcapil Mustain Muhammad SE melalui Kabid Sosial Hedi Perindo SE mengatakan, Dinsosnakertrans mengusulkan dana bantuan untuk 200 unit RTLH untuk TA 2017 mendatang ke Kementrian Sosial RI. Terlibih lagi, sudah ada dasar untuk bisa melaksanakankegiatan bantuan RTLH tersebut. Sudah sejak 3 tahun belakangan Lebong berhasil merealisasikan sebanyak 382 unit bantuan RTLH melalui dana APBD murni Kabupaten Lebong. Masing-masing TA 2014 sebanyak 26 unit, TA 2015 sebanyak 306 unit dan TA 2016 yang tinggal direalisasikan sebanyak 50 unit RTLH. Apalagi, lanjutnya, usulan bantuan RTLH sendiri hingga TA 2016 ini di Kabupaten Lebong sudah mencapai 1.160 unit rumah.
\"Jadi usulan yang tersisa mencapai 778 unit rumah se-Kabupaten Lebong dan bisa terus bertambah setiap tahun. Sehingga kita juga setiap tahunnya mengupayakan anggarannya baik melalui APBD murni maupun APBN Pusat,\" pungkas Hedi.(777)