MERIGI SAKTI, BE - Kepala Desa (Kades) Punjung, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Mahyudin menolak motor dinas (Tornas) yang diberikan kepadanya. Pasalnya, motor jenis Honda Absolut Revo yang sebelumnya digunakan Kades lama, Yarnaenitu saat ini kondisinya dalam rusak parah dan tidak bisa difungsikan. \"Saya belum bisa menerima motor dinnas ini. Bukan tidak menginginkannya, tapi saya hanya takut jika nantinya saya yang dianggap merusaknya,\" kata Mahyudin, kemarin (5/4). Dijelaskannya, penolakan ini berawal dari proses penyerahan tornas tersebut dari kades lama kepada dirinya di kantor Desa, Jumat (1/4) lalu. Saat itu, motor itu sudah memprihatinkan. Diantaranya, banyak atribut motor yang pecah, tanpa aki, tanpa nomor polisi serta tanpa surat tanda nomor kendaraan (STNK). \"Bagaimana mau menggunakannya, untuk hidup saja kendaraan ini sudah tak bisa,\" tambahnya. Tidak mau menerima motor rusak, ia akhirnya memilih untuk menitipkan sementara tornas tersebut di kantor Camat Merigi Sakti sambil menunggu kebijakan camat. Pasalnya, ia tidak akan menerima jika perbaikan kendaraan tersebut dibebankan kepada dirinya dengan menggunakan dana pribadi. \"Saya bersedia membawa pulang tornas ini jika memang perbaikannya diperbolehkan dengan menggunakan ADD. Jika harus mengeluarkan dana pribadi, saya lebih baik idtak menggunakannya. Jika dihitung-hitung, perbaikan tornas ini bisa menghabiskan anggaran Rp 3 juta,\" tambahnya. Melihat kondisi ini, ia mengharapkan pemerintah daerah (pemda) bisa lebih meningkatkan pengawasan atau meonitoring terhadap penggunaan seluruh kendaraan dinas yang ada. \"Saya harap para pejabat dan kades menggunakan aset negara ini secara bijak, meskipun kita hanya memiliki hak pinjam pakai. Selain itu, Pemkab juga harus melakukan monitoring sehingga tidak ada lagi aset yang ditemukan rusak seperti ini,\" pintanya.(135)
Rusak Parah, Kades Tolak Tornas
Rabu 06-04-2016,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB