BENGKULU, BE - Kemarin (5/4) sekira pukul 11.30 WIB, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu melakukan penggeledahan terhadap rumah dua tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu.
Penggeledahan rumah tersangka RJ dan M itu dilakukan guna mencari alat bukti baru untuk memperlancar penyidikan terhadap kegiatan yang merugikan negara sebesar Rp 4,5 miliar tersebut.
\"Masih ada beberapa alat bukti yang harus kita cari, makanya kita lakukan penggeledahan di rumah Pak RJ dan Pak M. Selain itu Kantor MAN 1 dan MAN 2 Kota Bengkulu,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK kepada BE, kemarin.
Saat tim penyidik Tipikor Polres Bengkulu yang dipimpin oleh Ipda Dwi Handoyo SIK dan didampingi Ketua Rt 06 tiba di kediaman tersangka M Rozali Djafri (65) di Jalan Padang Kemiling No. 16 Rt. 06 Rw. 02 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, penyidik yang berjumlah 6 orang itu langsung diperkenankan masuk oleh Istri dan anak-anak tersangka.
Setelah seluruh tim penyidik masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan sekitar 3 jam, terlihat penyidik Tipikor mengamankan beberapa dokumen penting yang diperkirakan memiliki keterikatan kuat terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Serta tim penyidik juga terlihat mengamankan atau menyita satu unit sepeda motor Yamaha bernopol BD 5802 CI milik Rozali.
Kemudian, setelah melakukan penggeledahan di kediaman Rozali yang dilingkungannya dikenal sebagai Ketua Adat, penyidik langsung meluncur ke kediaman Misrip yang berlokasi di Jalan Perhubungan II Rt. 33 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar.
Setelah tim penyidik Tipikor tiba dan melakukan penggeledahan sekitar 2,5 jam, berhasil menyita dokumen-dokumen yang diduga memiliki keterkaitan kuat dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Lalu, setelah melakukan penggeledahan di kediaman Misrip, sekira pukul 18.30 WIB tadi malam kepolisian pun langsung menuju Kantor Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Model Bengkulu untuk mengumpulkan alat bukti yang lain.
Namun, hingga berita ini diterbitkan belum dapat diketahui dokumen-dokumen apa saja yang berhasil diamankan oleh tim penyidik.
Dijelaskan Kapolres, penggeledahan itu juga dilakukan karena kedua tersangka dugaan korupsi lahan MAN 2 tersebut tidak kooperatif dan masih enggan membeberkan hal yang sebenarnya saat diperiksa penyidik.
\"Pastinya penggeledahan yang kita lakukan itu, karena kedua tersangka masih tidak kooperatif ketika kita periksa,\" ujarnya. (cw6)