BENTENG, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mamastikan polemik pengembalian lahan 30 persen atau seluas 46 hektare dari lahan perkantoran kepada warga penghibang tanah akan tuntaskan paling lambat Desember mendatang. \"Sesuai dengan perjanjian awal bersama warga penghibah tanah, kami yakin bahwa masalah ini akan tuntas bulan Desember tahun ini,\" kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Nurul Iwan Setiawan SSos MSi kepada BE, kemarin (1/4). Menurut Iwan, sejauh ini pihaknya telah mengantongi solusi yang tepat untuk pengembalian lahan, yakni melalui koreksi aset. Sebab, sesuai dengan perjanjian awal, sebelum lahan perkantoran yang saat ini sudah menjadi aset pemda, memang terdapat 30 persen diantaranya merupakan hak warga penghibah tanah yang belum dikembalikan. \"Dengan koreksi aset ini, diharapkan pengembalian lahan tidak akan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari, yakni menyerahkan aset pemda kepada pemiliknya,\" terangnya. Kendati demikian, pihaknya tetap akan mencari dasar hukum lainnya untuk memperkecil celah melanggar aturan. Salah satunya dengan berkoordinasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. \"Secepatnya kita akan berkoordinasi ke BPK, saat ini kita hanya tinggal mencari waktu yang tepat. Dalam konsultasi nantinya, kita juga akan mengajak DPPKAD, perwakilan masyarakat dan dewan. Kita harap proses pengembalian lahan bisa dilakukan tahun ini tanpa ada permasalahan,\" tandas Iwan. Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng Komisi I, Ir Sucipto mendesak agar pemkab segera berkonsultasi ke BPK agar pengembalian lahan bisa segera dilakukan sesuai dengan kehendak warga. \"Harapan saya, pemda bisa secepatnya menentukan waktu berkoordinasi ke BPK. Meski penanganannya terkesan sedikit sedikit lambat, dewan akan terus memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak rakyat,\" pungkas Sucipto. Untuk diketahui, pengembalian lahan kepada 96 warga penghibah lahan perkantoran ini sudah dijanjikan sejak 6 tahun lalu. Hanya saja hingga saat ini belum juga terealisasi.(**)
Desember, Polemik Lahan Perkantoran Tuntas
Sabtu 02-04-2016,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,15:01 WIB
Ratusan Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Penyaluran Ditarget Rampung Dua Hari
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB
CJH Bengkulu Selatan Masuk Kloter 5, Berangkat 27 April 2026
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,14:41 WIB
123 Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Pemdes Tegaskan Tak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Terkini
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,19:59 WIB
Puting Beliung Terjang Selupu Rejang, Puluhan Rumah Rusak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Harta Wira Arizona Capai Rp2,3 Miliar
Sabtu 04-04-2026,18:15 WIB
Hasil Riset Deep Intelligence Research (DIR): Sentimen Publik Terhadap Isu BBM Didominasi Kewaspadaan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,18:08 WIB