BENTENG, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mamastikan polemik pengembalian lahan 30 persen atau seluas 46 hektare dari lahan perkantoran kepada warga penghibang tanah akan tuntaskan paling lambat Desember mendatang. \"Sesuai dengan perjanjian awal bersama warga penghibah tanah, kami yakin bahwa masalah ini akan tuntas bulan Desember tahun ini,\" kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Nurul Iwan Setiawan SSos MSi kepada BE, kemarin (1/4). Menurut Iwan, sejauh ini pihaknya telah mengantongi solusi yang tepat untuk pengembalian lahan, yakni melalui koreksi aset. Sebab, sesuai dengan perjanjian awal, sebelum lahan perkantoran yang saat ini sudah menjadi aset pemda, memang terdapat 30 persen diantaranya merupakan hak warga penghibah tanah yang belum dikembalikan. \"Dengan koreksi aset ini, diharapkan pengembalian lahan tidak akan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari, yakni menyerahkan aset pemda kepada pemiliknya,\" terangnya. Kendati demikian, pihaknya tetap akan mencari dasar hukum lainnya untuk memperkecil celah melanggar aturan. Salah satunya dengan berkoordinasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. \"Secepatnya kita akan berkoordinasi ke BPK, saat ini kita hanya tinggal mencari waktu yang tepat. Dalam konsultasi nantinya, kita juga akan mengajak DPPKAD, perwakilan masyarakat dan dewan. Kita harap proses pengembalian lahan bisa dilakukan tahun ini tanpa ada permasalahan,\" tandas Iwan. Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng Komisi I, Ir Sucipto mendesak agar pemkab segera berkonsultasi ke BPK agar pengembalian lahan bisa segera dilakukan sesuai dengan kehendak warga. \"Harapan saya, pemda bisa secepatnya menentukan waktu berkoordinasi ke BPK. Meski penanganannya terkesan sedikit sedikit lambat, dewan akan terus memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak rakyat,\" pungkas Sucipto. Untuk diketahui, pengembalian lahan kepada 96 warga penghibah lahan perkantoran ini sudah dijanjikan sejak 6 tahun lalu. Hanya saja hingga saat ini belum juga terealisasi.(**)
Desember, Polemik Lahan Perkantoran Tuntas
Sabtu 02-04-2016,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Terkini
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,17:08 WIB
Bentengi Nilai Lokal dari Arus Modernisasi, 35 Sanggar Binaan Disdikbud Kaur Unjuk Gigi
Rabu 20-05-2026,16:59 WIB