TUBEI,BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lebong tahun ini kembali mendapatkan dana untuk kegiatan penghijauan hutan rakyat. Dana dari Pemerintah RI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,3 miliar.
Dijelaskan Kapala Dishutbun Lebong Fakhrurrozi MSi, program bantuan hutan rakyat seluas 120 hektare tersebut dibagikan untuk 6 kelompok yang tersebar di beberapa kecamatan. Bantuan melalui kelompok tersebut, dalam bentuk bibit kayu dan bibit tanaman perkebunan.
\"Jadi memang bantuan ini sasarannya untuk hutan rakyat atau hutan di luar kawasan,\" kata Rozi.
Diungkapkan Rozi, untuk proses pengadaan bibit tersebut, rencana umum pengadaan (RUP) sudah diumumkan dan segera dilakukan pelimpahan untuk proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong. Sedangkan untuk penetapan kelompok penerima bantuan tersebut, sampai saat ini masih dalam proses seleksi.
Ditambahkan Rozi, kelompok yang sudah mengusulkan proposal saat ini jumahnya sudah sampai puluhan. Hanya saja untuk kelompok yang ditetapkan sebagai penerima hanya 6 kelompok. Salah satu yang harus diutamakan dalam pengusulan adalah ketersedian lahan yang akan menjadi hutan rakyat tersebut.
\"Sekali lagi kita sampaikan, bantuan ini memang khusus untuk lahan di luar kawasan hutan atau untuk lahan perkebunan milik masyarakat. Makanya dalam survei dan seleksi nantinya, salah satu pertimbangannya soal ketersediaan lahan untuk hutan rakyat tersebut,\" demikian Rozi.(777)