Cetak KTP-el Bisa Diluar Domisili

Jumat 01-04-2016,10:05 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP TENGAH, BE - Bila selama ini pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hanya bisa dilakukan di tempat sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-e, namun saat ini, pencetakan KTP-el ini bisa dilakukan diluar alamat yang tertera pada KTP-el.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Santoso SH MSi, diperkenankannya melakukan pencetakan KTP-el di luar domisili yang tertera pada KTP-el setelah keluarnya Permendagri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

\"Dengan keluarnya Permendagri ini terhitung mulai 1 April (hari ini) maka pencetakan KTP-el bisa dilakukan diluar domisili,\" ungkap Santoso.

Dilanjutkan Santoso, pencetakan KTP-el diluar domisili ini apabila KTP-el yang bersangkutan kehilangan atau KTP-el yang bersangkutan rusak. Untuk KTP-el yang hilang, pengajuan pencetakan baru harus disertai dengan surat keterangan hilang dari pihak kepolisian setempat. Sedangkan untuk yang mengalami kerusakan harus membawa serta KTP-el yang rusak tersebut.

\"Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, sehingga tidak repot kembali ketempat asalnya bila membutuhkan pencetakan KTP-el,\" papar Santoso.

Lebih lanjut Santoso menjelaskan, meskipun terhitung mulai hari ini pencetakan KTP-El bisa dilakukan diluar domisili, namun menurut Santoso pihaknya belum menerima petunjuk teknis terkait dengan pencetakan KTP-el diluar domisili tersebut. Hanya saja ia mengakui bahwa pihaknya siap melaksanakan pencetakan KTP-el tersebut, karena menurutnya untuk data pemilik KTP-el sendiri bisa dengan mudah mereka ambil, karena saat ini datanya yang digunakan KTP-el adalah data nasional.

\"Meskipun petunjuk teknisnya belum kita teriman, namuan dalam pencetakan KTP-el diluar domisili ini yang bersangkutan akan mengisi formulir yang telah kita siapkan,\" akhir Santoso.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait