Eks HGU untuk Bandara

Rabu 30-03-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi mengungkapkan telah memerintahkan dinas terkait untuk memberi kejelasan terkait status eks lahan HGU PT Perkebunan Mangkurajo kepada masyarakat. Bahkan Bupati telah memanggil salah satu oknum Kades. Perangkat desa  diduga mematok lahan tersebut dan menyerahkannya untuk dikelola masyarakat. \"Oknum Kades tersebut sudah saya panggil dan saya perintahkan agar tidak melakukan pematokan lahan eks HGU tersebut. Untuk masyarakat saya imbau agar tidak melakukan penyerobotan lahan,\" kata Bupati. Dijelaskan Bupati, Pemda Lebong akan mengkaji pemanfaatan lebij lanjut lahan eks HGU tersebut. Direncanakan lahan tersebut dijadikan bandar udara (bandara), namun hal tetsebut tentunya dikaji terlebih dahulu. Selain itu Pemkab Lebong juga sedang kaji apakah akan mencari investor lain untuk mengelola HGU tersebut ataupun diberikan saja kepada masyarakat. \'\'Itu semua baru sebatas wacana. Nanti setelah ada kejelasan status HGU tersebut baru kita putuskan peruntukannya,\" jelas Bupati. Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo EP mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Lebong untuk mengambil sikap tegas terkait eks HGU PT Perkebunan Mangkurajo di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan itu agar tidak terjadi penipuan oleh oknum tertentu terhadap masyarakat. \"Kita hanya mengingatkan saja, jangan sampai terjadi persoalan hingga nanti berlarut dan berpotensi terjadinya kerusuhan dimasyarakat,\" kata Teguh. Apalagi saat ini, lanjut Teguh, lahan HGU itu sudah mulai dipatok oleh pihak tertentu. \'\'Sebelum ada proses pelepasan aset dari daftar kekayaan negara atau pemerintah, maka lahan tersebut sepenuhnya masih dikuasai oleh pemerintah,\'\' katanya. Masyarakat perlu diberikan sosialisasi lebih lanjut mengenai status eks HGU tersebut. Terlebih bila pemerintah berencana memanfaatkan lahan itu untuk kepentingan daerah kedepannya. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait