Bulan Depan, 11 Raperda Disahkan

Senin 28-03-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang menargetkan bulan depan mengesahkan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).  Saat ini 11 Raperda tengah digodok melalui dua Panitia Khusus (Pansus). Pansus I  membahas 6 Raperda usulan eksekutif dan Pansus II yang membahas 5 Raperda usulan legislatif. \"Sekarang masih berkerja, bulan depan ditargetkan ada hasilnya,\" ungkap Ketua Baleg DPRD Kepahiang, Agus Sandrila SH. Meskipun demikian, Agus menuturkan, jika  dari 11 Rapeda tak semua  dapat dilanjutkan dalam persidangan ke depan. \"Sekitar 3 Raperda yang tidak dilanjutkan, nanti akan disampaikan,\" tuturnya. Adanya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 120/253/Sj, beberapa urusan Pemerintahan akan diambil alih Pemprov atau Pemerintah Pusat meliputi pengelolaan pendidikan menengah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dan Tipe B, pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara dan lain-lain. Tentunya membuat perubahan struktur kelembagaan dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang. Dewan siap menerima usulan Raperda terkait rencana Bupati Kepahiang, Dr Ir  Hidayatullah Sjahid  MM membentuk SKPD baru. \"Jika sudah sampai ke dewan, usulan itu akan kita bahas,\" ungkapnya. Ia mengakui, saat ini ada tugas yang terbilang mendesak untuk dituntaskan dalam pengesahan Raperda. \"Bupati berencana membentuk SKPD baru, ada pemecahan SKPD karena realisasi regulasi yang lebih tinggi,\" ujarnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait