ARGA MAKMUR, BE - Penangkapan ikan ilegal menggunakan kapal trawl kembali terjadi di wilayah perairan Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kali ini kapal trawl terditeksi beroperasi disekitaran laut Kecamatan Batik Nau. Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Welli Wanto Malau.
\"Memang ada dua unit kapal trawl masuk ke wilayah laut Batik Nau. Kami mendapatkan informasi dari nelayan setempat, tepatnya Rabu kemarin,\" jelas Welli.
Lanjut Welli, setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek langsung memantau keberadaan kapal trawl. Namun hasilnya nihil, diketahui kapal yang berasal dari Padang tersebut langsung menjauh ke tegah tidak lagi menangkap ikan di pesisir pantai Batik Nau. Keterangan dari warga dua unit kapal trawl sudah terlihat sepekan di perairan laut Batik Nau. Warga tidak bisa melarang, kapal mereka yang berkapasitas kecil menjadi alasannya.
\"Saat kami cek kapal sudah lari ke tengah, tidak lagi di pinggir. Banyak warga yang mengatakan kapal trawl itu berasal dari Padang,\" imbuhnya.
Sejauh ini Polsek Batik Nau selalu berkoordinasi dengan warga setempat setelah mendapatkan laporan kapal trawl tersebut. Selain itu Polsek Batik Nau mengharapkan, agar warga langsung melaporkan jika kapal trawl tersebut kembali lagi.
\"Jangan main hakim jika melihat kapal trawl, kami tahu kekesalan warga karena tangkapan menurun. Akan lebih baik jika dikoordinasikan dengan kami,\" demikian Welli.(167)