Hanya saja kemungkinan besar tidak semua honorer dirumahkan secara permanen, karena Pemkab akan menghitung ulang jumlah kebutuhan honorer pasca pemberhentian itu dan akan kembali memperkerjakannya sesuai kemampuan anggaran.
\"Untuk langkah awal ini, memang seluruh honorer akan kita rumahkan dulu,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT.
Menurut Zulkarnain, penghitungan tersebut bertujuan untuk menyesesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab RL. Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan akan membebani APBD.
\"Setelah dirumahkan, kita akan hitung berapa kebutuhan honorer yang sebenarnya, termasuk yang ada di SKPD,\" jelas Zulkarnain.
Setelah diketahui jumlah honorer yang dibutuhkan, kemudian Pemkab Rejang Lebong akan menghitung kekuatan APBD yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, apakah cukup untuk membayar honor atau tidaknya.
\"Salah satu dari tujuan dirumahkannya honorer ini karena ada rencana kenaikan gaji, namun akan kita hitung terlebih dahulu sesuai dengan kemampuan keuangan kita,\" tambah Zulkarnain.
Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi menjelaskan, tenaga honorer yang ada di Rejang Lebong menyalahi aturan yag ada. Oleh karena itu, ia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu terkait dengan aturan tenaga kerja tidak tetap tersebut.
\"Dari peraturan yang berlaku, honorer yang ada di Rejang Lebong ini menyalahi aturan. Setelah aturannya jelas nanti, baru kita terapkan di Rejang Lebong ini,\" pungkas bupati.(251)