KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - He (22) warga jalan Lettu Muhibah Siwak Sebiris Kelurahan Ibul, Kota Manna dan Be (22) warga jalan Puyang Sakti, Kota Medan, Kota Manna harus memperanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya sudah mendekam dalam ruang sel tahanan Mapolres BS karena diduga terlibat pencurian dengan cara membobol rumah korban. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar didampingi Kanit Pidum Ipda Anandia Marco Diaz menyatakan, kedua pemuda ini ditangkap Selasa (22/3) malam di rumahnya masing-masing. Penangkapan terhadap kedua pelaku karena polisi mendapat laporan dari Heroni Desmantoni (35), warga jalan Sema Wahid, Ibul, Kota Manna, bahwa pada Selasa (22/3) dinihari rumahnya dibobol maling. Pelaku mencuri tablet merk Advan warna hitam milik korban, sehingga korban mengalami kerugian Rp 1,3 juta. Dalam laporan itu, korban sempat mengetahui ada dua pemuda masuk ke rumahnya dengan terlebih dahulu menjebol jendela depan. Saat kedua pemuda itu masuk ke ruang tengah rumahnya, korban terbangun. Mengetahui korban terbangun, kedua pemuda itu langsung kabur. Lalu korban pun berteriak maling. Mendengar ada teriakan maling warga ramai keluar dan mengecek di depan rumah korban ada satu unit sepeda motor Honda Legenda. Setelah mendapat laporan, tim buru sergap Polres langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pemilik sepeda motor tersebut Rian (21) warga Jalan Puyang Sakti, Kota Medan, Kota Manna. Hanya saja dari keterangan Rian, diketahui jika dirinya tidak mencuri, setelah ditelusuri ternyata malam kejadian sepeda motornya dipakai tanpa pamit oleh He dan De. \"Berkat adanya bukti sepeda motor, pelakunya bisa kami bekuk,\" terang Marco. Sementara itu, He dan De mengakui telah mencuri di rumah Heroni yang merupakan masih saudara dari orang tua He. Dikatakan He, pencurian itu berawal saat ada cerita dari De, jika kakak De mau membelikan anaknya sepeda. Saat itu He teringat kalau di rumah pamannya itu, ada sepeda. Lalu He dan De pun berniat mau mencuri sepeda di rumah pamannya itu. Hingga sebelum berangkat keduanya mengambil alat pencongkel jendela berupa besi yang ujung nya lancip yang biasa digunakan untuk membongkar ban di bengkel tempat He kerja. Saat itu keduanya pun mengambil sepeda motor temannya tanpa pamit, lalu berangkat ke rumah korban dan membongkar jendela depan. \"Niat awal kami mau curi sepeda untuk dijual pada kakak De, namun setelah berhasil masuk, kami melihata ada tablet yang langsung saya ambil, kemudian mau masuk ke dalam dan mengambil sepeda, pemilik rumah terbangun dan kami langsung kabur dan lupa membawa sepeda,\" terang He diamini De.(369)
Dua Pemuda Dibekuk
Kamis 24-03-2016,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Terkini
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,11:28 WIB
Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan, RSTG Jalin Kerja Sama dengan RSUD Sungai Lemau dan RSUD Benteng
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,10:41 WIB
Bingung Hitung Cicilan Motor Honda? Simulasi Kredit di AMANDA Bikin Proses Lebih Mudah
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB