Pemeriksaan Dua Kadis Ditunda

Rabu 23-03-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pemeriksaan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kepahiang,  Ir Taufik dan Kadis  Kehutanan dan Perkebunan,  Ir H Ris Irianto MSi oleh   Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang ditunda. Sehingga, penyidik mesti menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua Kadis tersebut. Soalnya,  dua pejabat  tersebut tak memenuhi panggilan penyidik, kemarin (22/3) dengan alasan  tengah dinas luar (DL). Kajari Kepahiang, H Warigo SH MH melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan SH MH menjelaskan, keduanya memberikan surat keterangan tengah berada di luar Kepahiang untuk menjalankan tugas kedinasan, sehingga tak dapat memenuhi jadwal pemeriksaan. \"Ada suratnya, minggu depan kita jadwalkan kembali pemeriksaannya,\" tegas Arief. Dikatakannya, keterangan kedua pejabat tersebut dibutuhkan untuk menentukan status pengsutan perkara pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bajak Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir. Guna memperkuatan temuan-temuan  yang terindikasi pelanggaran hukum dalam pembelian lahan TPA seluas 5 hektar dengan harga Rp 750 juta di tahun 2014 itu. Sebelumnya lahan TPA  yang dibeli dari Aji Seri  SE tahun 2014 lalu seluas 5 hektar terindikasi sebagian masuk dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel,  sehingga BPN Kabupaten Kepahiang enggan menerbitkan sertifikatnya. Kabag Pemerintahan Umum Setkab Kepahiang, Syamsul Yahemi SH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan lahan TPA. Sebelum pembebasan TPA,  Pemerintah Daerah (Pemda) terlebih dahulu membentuk tim pembebasan lahan dengan mengelurkan Surat Perintah Tugas (SPT) No 800/252/BAG.I/2013 oleh Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM. Beberapa orang pejabat kala itu masuk dalam tim pembebasan seperti, Drs  Edy Yanto menjabat sebagai Asisten I, RA Denni Kepala Bappeda, Ir Ris Irianto, MSi Kadis Hutbun, Ir. Taufik Kadispertan, Ir Efredi Damri MSi Kadis PU, Idrus  SSos Kepala BLH-KP. Kemudian, Syamsul Yahemi Kabag Pemerintahan Umum Setkab, Sapta Lasta Putra S.Sos Camat Bermani Ilir, Arpan Efendi, SH. Herman Haryanto, SH Kasubbag Agraria Bagian Pemerintahan Umum Setda, Yulianto, ST Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah BPN Kepahiang  serta Noto Sugiarto Kades Muara Langkap. \"Besok, kita agendakan pemeriksaan Kades Muara Langkap untuk memperkuat indikasi yang kita temukan,\" tutur Arief. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait