Oknum Polisi Diduga Jual Narkoba

Senin 21-03-2016,09:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK menduga jika ada ada oknum anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Anggota korps baju coklat terlibat peredaran barang haram itu berjumlah sebanyak dua orang. Sejuh ini indikasi itu tengah dalam penyidikan pihak Polres Bengkulu. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine pada Rabu (16/3) lalu.

\"Kita ada menyidik dua anggota yang terindikasi sebagai pengedar atau kurirnya, namanya belum bisa saya sampaikan karena kita sedang sidik,\" ujarnya kepada BE, kemarin.

Lanjut Kapolres, namun ia masih membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan penyelidikan terhadap dua orang anggota yang tersinyalir menjadi bandar narkoba tersebut. Sebab, jika penyelidikan itu dilakukan secara gegabah, maka proses yang dijalankan pihaknya dapat terganggu.

\"Nanti kalau sudah terungkap saya akan informasikan kepada rekan-rekan, untuk saat ini saya harap bersabar karena kita tidak bisa gegabah melakukan penyelidikan,\" ungkapnya.

Menurut Kapolres, jika kedua anggota yang dicurigai itu terbukti melakukan pengedaran barang haram, ia akan mempertimbangkan sanksi apa yang akan diberikan kepada dua anggota nakal tersebut. Apakah kedua anggota itu akan disanksi sesuai dengan disiplin atau akan dipecat secara tidak hormat.

\"Sanksinya akan kita lihat dulu nanti, tergantung kesalahan mereka. Bisa sanksi disiplin dan bisa juga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),\" tutur Kapolres.

Sedangkan, empat orang anggota Polres yang terbukti mengkonsumsi narkoba setelah menjalankan tes urine, telah diberikan sanksi disiplin oleh Kapolres Bengkulu. Sanksi disiplin yang diberikan itu, berupa penundaan naik pangkat dan jabatan.

\"Setelah melaksanakan tes urine, terbukti 4 orang yang positif itu akan kita proses sebagaimana semestinya berupa sanksi disiplin, karena ini kan tes urine,\" tutupnya. (cw6)

Tags :
Kategori :

Terkait